Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Ratusan anggota Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) yang mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Ciamis tampaknya ikut bergabung bersama ribuan honorer se- Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), di Jakarta, Kamis (23/02/2017).
Mereka berangkat ke Jakarta tadi malam dengan menggunakan 3 Bus. Kedatangan mereka ke kantor Kemenpan RB untuk menuntut pengangkatan mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Korlap Aksi Honorer K2 Kabupaten Ciamis, Asep Wardiwan, mengatakan, rombongan tenaga honorer dari Ciamis yang berangkat ke Jakarta berjumlah 100 orang lebih. Mereka menyampaikan aspirasi ke Kemenpan RB dengan melakukan aksi damai menuntut kejelasan pengangkatan status mereka menjadi PNS.
Asep mengaku kecewa dengan keputusan Kemenpan-RB yang menolak usulan DPR RI yang ingin merevisi UU ASN agar bisa mengangkat honorer K2 menjadi PNS.
“Sebelumnya DPR RI sudah berinisiatif dan sudah disepakati dalam paripurna untuk mengangkat tenaga K2 yang ada untuk diangkat menjadi PNS. Caranya dengan revisi UU ASN,” ujarnya, ketika dihubungi melalui sambungan telpon, Kamis (23/02/2017).
Malah, lanjut Asep, Kemenpan RB berencana akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang isinya menghapus tenaga honorer K2. “Hal itu tentunya akan kami tolak. Karena jelas sangat merugikan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Honorer K2 Kabupaten Ciamis, Any Radiani, mengatakatan, sebelum berangkat ke Jakarta, pihaknya sudah menggelar audiensi dengan DPRD Ciamis untuk meminta dukungan secara politik ke pemerintah pusat. Dukungan itu akhirnya berlanjut hingga DPR RI menyatakan kesiapannya memperjuangkan pengangkatan status Honorer K2 menjadi PNS.
Selain itu, ungkap Any, pihaknya pun memprotes wacana yang digulirkan Kemenpan RB yang dianggapnya tidak adil, yakni Honorer K2 usia di bawah 35 tahun saja yang akan diangkat menjadi PNS. Sedangkan Honorer di atas usia itu hanya dihadiahi kontrak kerja. “Kalau kebijakan itu diberlakukan jelas bertolakbelakang dengan pengabdian pegawai honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi. Ini sangat tidak adil,” ujarnya, ketika dihubungi melalui sambungan telpon, Kamis (23/02/2017).
Sebelumnya, Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifin mengatakan, pihaknya siap menerima Honorer K2 menjadi PNS apabila ada keputusan dari pemerintah pusat. Karena segala kebijakan menyangkut pengangkatan PNS merupakan kewenangan pemerintah pusat. (Heri/R2/HR-Online)