Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, mengaku tidak mendapat koordinasi dari Pemkab Ciamis terkait adanya pemangkasan anggaran sebesar 25 persen. Adapun pada surat edaran tertulis bahwa kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Ciamis dengan Pimpinan DPRD, kata dia, itu merupakan kebohongan.
“Pada surat edaran tertulis bahwa kesepakatan itu dilakukan pada tanggal 5 Januari 2017. Sudah saya cek ke Setwan DPRD bahwa pada tanggal tersebut tidak ada agenda pertemuan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati. Dan seingat saya pun tidak pernah ada pembicaraan soal itu dengan bupati. Makanya saya tegaskan bahwa itu adalah kebohongan publik dan kami hanya dicatut nama,” tegasnya, kepada Koran HR, Selasa (07/02/2017). [Berita Terkait: Surat Edaran Bupati Ciamis Soal Pemangkasan Anggaran Menuai Polemik]
Nanang mengaku dirinya sudah menerima tembusan surat edaran tersebut pada awal bulan Februari. Saat menerima surat tersebut, dia pun kaget ketika membaca kalimat bahwa kebijakan rasionalisasi dan efisiensi anggaran merupakan kesepakatan antara Bupati dengan Pimpinan DPRD. “Saya kaget karena tidak merasa melakukan pertemuan dengan bupati, apalagi ikut menyepakati,” tegasnya. [Berita Terkait: Soal Pemangkasan Anggaran 25 Persen, Ini Penjelasan Kepala BPKD Ciamis]
Nanang pun malah mempertanyakan alasan adanya pemangkasan anggaran sebesar 25 persen. Pasalnya, kata dia, pemangkasan anggaran sebesar 25 persen hanya terjadi di Kabupaten Ciamis. “Kami mempertanyakan karena memang tidak dikasih tahu. Seharusnya kebijakan yang menyangut anggaran harus diketahui oleh DPRD,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Ciamis (bidang anggaran), Mamat Rahmat. Dia mengatakan Pimpinan DPRD tidak pernah melakukan pertemuan apalagi kesepakatan dengan bupati terkait pemangkasan anggaran sebesar 25 persen.
“Menyikapi hal ini, kami 4 Pimpinan DPRD sudah bersepakat akan mempertanyakan terkait penyebutan nama Pimpinan DPRD pada surat edaran tersebut. Selain itu, kami pun akan menanyakan alasan dilakukan pemangkasan anggaran sebesar 25 persen. Dan pemanggilan kepada pihak terkait secepatnya akan kami lakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Koran HR belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin. Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis, Asep Sudarman, enggan mengomentari terkait pernyataaan Pimpinan DPRD. (Tantan/Bgj/Koran HR)