Berita Ciamis (harapanrakyat.com) Heru Pramono, pengusaha yang dituding terlibat dalam skandal keuangan di Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, mengaku bisa memaafkan Mantan Bupati Ciamis, Dedi Sobandi, terkait pernyataan tidak benar alias fitnah yang dilayangkan kepadanya.
“Cuman saya berpesan, jangan sekali-kali lagi mengulangi hal yang konyol, seperti memberikan pernyataan di media massa tanpa bisa membuktikan kebenarannya. Secara pribadi saya akan memaafkan. Tapi saya juga ingin Haji Bandi memberikan klarifikasi di depan warga Kawasen,” katanya.
Menurut Heru, saat ini sebagian besar warga Kawasen sudah terkena pengaruh dari pernyataan Dedi Sobandi yang menyebutkan dirinya sebagai penadah aspal dari Desa Kawasen yang disampaikan melalui media massa.
Heru menegaskan, permohonan maaf yang disampaikan melalui media massa belum sepenuhnya bisa dia terima sampai Dedi Sobandi memberikan klarifikasi di hadapan warga Kawasen.
“Hal ini demi mengembalikan nama baik saya yang sudah ternodai oleh pernyataan serta fitnah yang disampaikan Haji Bandi,” katanya.
Terkait sumber informasi yang jadi rujukan Dedi Sobandi, Heru mengaku sudah menghubungi Kasie Ekbang Desa Kawasen, Ujang Heryana. Menurut dia, Dedi Sobandi hanya melakukan upaya bela diri. Sebab faktanya Kasie Ekbang juga membantah apa yang disampaikan Dedi Sobandi.
Saya sudah menghubungi Ekbang, dia mengelak dan mengaku tidak pernah memberikan informasi apapun kepada Haji Bandi. Maka dari itu, saya ingin masalah ini segera diselesaikan secara benar melalui pertemuan, jangan sampai ini terus melebar yang akhirnya fitnah kesana-sini dan berujung ke ranah hukum,” pungkasnya. (Suherman/Koran HR)
Berita Terkait
Usai Diancam Dilaporkan ke Polisi, Mantan Bupati Ciamis Ajukan Permohonan Maaf
Gonjang-Ganjing Desa Kawasen, Mantan Bupati Ciamis Terancam Dilaporkan ke Polisi