Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua BPD Desa Nagarajaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Uyat Sudrajat, menjelaskan, bahwa jalan yang rusak parah merupakan jalan desa yang berada di wilayah Desa Nagarajaya. Adanya keinginan warga untuk peningkatan status jalan merupakan hal yang wajar.
“Keruskan jalan sudah berlangsung lama. Namun, keinginan tersebut tidaklah semudah membalikan telapak tangan, tapi perlu dimusyawarahkan melalui Musrembangdes maupun Musrembang di tingkat kecamatan,” kata Uyat.
Kepala Desa Nagarajaya, Andi Hamdani, menambahkan, upaya perbaikan jalan setiap tahunnya terus dilakukan, termasuk pembuatan TPT-nya. Hanya saja hal itu dilakukan secara bertahap.
Namun, dengan kondisi jalan yang sudah sangat memprihatinkan sehingga perbaikannya belum bisa dipastikan rampung dalam beberapa tahun. Sebab menyangkut biaya yang sangat besar.
Andi mengaku sangat setuju adanya keinginan warga untuk meningkatkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten. Terlepas yang mengusulkan itu adalah warga Desa Nagarajaya maupun warga Desa Nagarajati.
“Akses jalan tersebut selain merupakan penghubung antar desa maupun kecamatan, juga sebagai penghubung antar kabupaten. Adanya keinginan dari warga tentu akan dijadikan bahan untuk dimusyawahkan dalam Musrembang tingkat desa maupun tingkat kecamatan,” tandas Andi. (Dji/Koran HR)