Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pekan depan akan memulai proses lelang proyek pengerjaan pembangunan jembatan permanen di sungai Ciputrapinggan, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang sebelumnya ambrol akibat bencana alam. Rencananya, jadwal pembukaan lelang proyek jembatan tersebut akan dimulai pada Senin (19/02/2017) mendatang.
Baca juga: Jembatan Permanen Ciputrapinggan Pangandaran Gunakan Kontruksi Rangka Spanyol
Hal itu dikatakan Kepala Dinas PU, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, Jaja Nurulhuda, kepada Koran HR, Selasa (14/02/2017). “Kemarin kami sudah mendapat informasi dari salah seorang pejabat kementerian bahwa proses lelang pengerjaan jembatan Ciputrapinggan akan dimulai Senin depan,” katanya.
Jaja menambahkan ditargetkan proses lelang selesai dalam waktu dua bulan kedepan. Dan pada bulan April pengerjaan jembatan sudah mulai dikerjakan. “Proyek jembatan ini ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Mudah-mudahan sekitar bulan November, proyek jembatan sudah selesai dan bisa langsung digunakan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari pejabat kementerian, kata Jaja, pembangunan jembatan permanen Ciputrapinggan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 16 milyar. “ Titik jembatan yang akan dibangun jembatan baru, tidak pada titik sebelumnya, tetapi bergeser ke sebelah kiri dari arah Pangandaran atau pada titik jembatan yang dulu pernah dibangun,” katanya.
Sementara struktur jembatannya, lanjut dia, akan menggunakan tipe jembatan spanyol atau kontruksi tanpa pondasi tengah. “Berkaca dari penyebab jembatan tersebut ambrol, besar dipengaruhi oleh debit air dan arus sungai Ciputrapinggan yang sewaktu-waktu deras hingga menggerus pondasi jembatan. Makanya, pihak kementerian memilih menggunakan tipe jembatan spanyol agar tidak kontruksinya tidak dipengaruhi oleh debit air dan arus sungai,” terangnya.
Baca juga: Meski Ambrol, Jembatan Bailey Ciputrapinggan Pangandaran Masih Bisa Dilintasi
Sementara itu, meski tiang besi gelagar yang menyangga jembatan bailey Ciputrapinggan, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hanyut akibat tergerus arus menyusul terjadinya peningkatan debit air di sungai Ciputrapinggan, Senin (13/02/2017) malam, namun tampaknya tidak banyak berpengaruh terhadap kekuatan kontruksinya. Jembatan tersebut masih dilalui kendaraan yang memiliki beban berat di bawah 20 ton.
Jaja mengatakan, besi gelagar WF yang menyangga pilar jembatan bailey sebenarnya hanya berfungsi untuk memperkuat kontruksi agar lebih kokoh. Tanpa besi gelagar pun, lanjut dia, kontruksi jembatan bailey Ciputrapinggan sudah mampu menahan beban berat di bawah 20 ton.
“Jadi, sebenarnya tidak banyak berpengaruh tanpa besi gelagar pun. Hanya saja, untuk lebih menjamin kekuatan jembatan, kini kami tengah memasang kembali penyangga besi gelagar agar kembali kokoh seperti sebelumnya,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Jaja, selama tiang besi gelagar belum terpasang kembali, diterapkan pengaturan lalu lintas di jembatan bailey. Menurutnya, khusus kendaraan yang memiliki beban berat antara 15 sampai 20 ton, dilarang melewat beriringan dengan kendaraan lain saat melintasi di jembatan bailey.
“Sebagaimana intruksi Pak Bupati, untuk kendaraan berat, harus melintas sendiri tanpa ada kendaraan lain. Makanya petugas dari Dinas Perhubungan kini terus mengatur keluar masuk kendaraan di jembatan Ciputrapinggan,” terangnya.
Baca juga: Besi Penyangga Hanyut, Jembatan Ciputrapinggan Pangandaran Tetap Kokoh
Dihubungi terpisah, Kasi Jalan dan Jembatan Dinas PU, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, Anang Yogaswara, mengatakan, terkait diberlakukannya sistem buka tutup kendaraan yang melintas di jembatan bailey Ciputrapinggan, bukan karena disebabkan dari peristiwa hanyutnya tiang penyangga, tetapi adanya perbaikan kontruksi pada jembatan bailey yang dipasang di atas jembatan lama.
“Justru penyebrangan kendaraan dari kedua arah dialihkan ke jembatan bailey yang tiang penyangganya hanyut terbawa arus sungai. Artinya, kekuatan jembatan bailey tersebut tidak terpengaruh meski tanpa tiang penyangga. Karena fungsi tiang itu hanya untuk memperkokoh saja. Dan fungsinya tidak dominan,” katanya. (Ntang/Koran-HR)