Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Terkait dengan adanya balita berusia 27 bulan bernama Najwa, penderita gizi buruk yang meninggal dunia pada 11 Januari 2017. Namun, pihak Dinkes menyatakan bahwa meninggalnya balita tersebut tidak dimasukan pada kategori kematian yang diakibatkan gizi buruk, tapi akibat DBD.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki, mengatakan, jumlah balita di Kabupaten Pangandaran saat ini ada 27.720 balita, dan pihaknya baru menerima laporan ada 80 balita diduga menderita gizi buruk. Tapi masih belum divonis karena harus dilakukan verifikasi langsung ke lapangan. [Baca berita terkait; Bayi Penderita Gizi Buruk di Sidamulih Pangandaran Meninggal Akibat DBD?].
Kini, Dinkes sedang melakukan validasi melalui petugas Puskesmas. Apakah dari 80 balita itu gizi buruk murni atau gizi buruk penyerta, sehingga dari hasil tersebut akan dilakukan penanganan.
“Salah satu sampel di Kecamatan Padaherang, temuan kasus gizi buruk ada 5, diantaranya Anggita, Rino, Arismunandar, Aleva dan Kenanga. Dari 5 balita tersebut hanya Kenanga yang menderita gizi buruk murni, sedangkan yang 4 merupakan penderita gizi buruk penyerta. Sama juga seperti yang di Legokjawa terdata ada 6 balita, tetapi setelah divalidasi hanya ada 3 balita yang murni gizi buruk,” terang Yani, kepada HR Online, Jum’at (24/02/2017).
Dia juga menjelaskan, untuk penanganan kasus gizi buruk penyerta akan disembuhkan terlebih dahulu penyakitnya. Setelah itu baru dilakukan penanganan gizi buruknya melalui program Penambahan Makanan Tambahan Pemulih (PMT-P).
Bahkan menurutnya, faktor gizi buruk terjadi bukan dari status sosial masyarakat miskin atau mampu, tetapi dampak dari ketelatenan orang tua dalam memberikan pasokan gizi pada anaknya.
Untuk penanganan kasus gizi buruk pada keluarga miskin melalui penanganan PMT-P secara gratis. Namun bagi keluarga mampu penanganannya melalui penyadaran dan penyuluhan oleh petugas kesehatan.
“Keluarga miskin yang mendapatkan program PMT-P akan dievaluasi per tiga bulan satu kali untuk dilihat perkembangannya,” terang Yani. (Mad/R3/HR-Online)