Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rejasari, Kecamatan Langensari, yang menyampaian LPJ tahun anggaran 2016. Photo: Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, merupakan salah satu desa di Kota Banjar yang telah mampu menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi penggunaan bantuan keuangan tahun anggaran 2016, di hadapan tokoh masyarakat dan BPD, saat kegiatan Musywarah Desa (Musdes), di Aula Desa Rejasari, Rabu (25/01/2017) lalu.
Kepala Desa Rejasari, Nanang Sunarya, ketika ditemui Koran HR, usai acara, mengatakan, penyampaian laporan tersebut sebagaimana ketentuan. Hal itu dilakukan pemerintah desa untuk menjunjung tinggi azas transparansi dan akuntabilitas.
“Tentu kami bersyukur karena sudah mampu melakukannya. Alhamdulillah pula dapat diterima oleh seluruh perwakilan tokoh masyarakat dan anggota BPD,” ucap Nanang.
Dia juga mengatakan, bahwa hasil pembangunan di desanya ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dan lembaga desa karena memang sangat dibutuhkan. Pasalnya, segala bantuan keuangan yang diterima menjadi tanggungjawab bersama.
“Hal itu pula lah yang membuat desa kami bisa mempertahankan status desanya sebagai Desa Swakarya. Semoga kemajuan desa kami ini terus meningkat,” harap Nanang.
Sekretaris Desa Rejasari, Indra, menambahkan, pihaknya bersyukur atas capaian hasil pembangunan dan mampu menyampaikan LPJ 2016 di hadapan masyarakat. Namun, pemerintah desa juga harus bersiap diri dalam administrasi perencanaan pembangunan di tahun 2017.
“Kita dituntut harus sudah siap kembali mengurus segala administrasi perencanaan pembangunan 2017, sebagaimana dana yang diterima desa yang besarannya tak jauh dari tahun sebelumnya, yaitu sekitar 3,5 miliar rupiah,” tutur Indra.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua BPD Rejasari, Abdul Kholik, menyebutkan, LPJ itu sebelumnya telah melalui evaluasi di tingkat BPD. Secara administrasi maupun fisik dapat diterima pihaknya, karena sasaran dan manfaat, serta alokasi anggarannya telah sesuai.
“Makanya di acara resmi Musyawarah Desa ini, kami menyetujui penetapan LPJ Desa Rejasari tahun anggaran 2016,” tandas Abdul.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Langensari, Jajat Sudrajat, mengaku bahwa pihaknya mengapresiasi Pemdes Rejasai karena telah mampu menyampaikan LPJ yang terbilang tepat waktu. Bahkan, menjadi yang pertama diantara beberapa desa di Kecamatan Langensari.
“Penyampaian LPJ Desa Rejasari ini yang pertama, malahan sepertinya se-Kota Banjar baru Desa Rejasari,” ucap Jajat. (Nanks/Koran HR)