Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, saaat melakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, bersama petugas kantor Samsat Kabupaten Ciamis, di halaman Mapolsek Cikoneng. di Jalan Raya Ciamis-Tasik, Kamis (16/02/2017). Foto: Tantan Mulyana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, terjun langsung melakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, bersama petugas kantor Samsat Kabupaten Ciamis, di halaman Mapolsek Cikoneng atau tepatnya di Jalan Raya Ciamis-Tasik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (16/02/2017).
Dalam operasi ini, petugas Samsat yang dibantu anggota kepolisian memberhentikan setiap pengendara yang melintas, khususnya pengendara sepeda motor untuk diperiksa pembayaran pajak bermotornya. Bagi pengendara yang kedapatan belum membayar pajak, petugas memberikan kemudahan dengan menyediakan outlet pembayaran pajak di lokasi tersebut.
Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, mengucapkan terima kasih kepada Samsat yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. Selain itu, dia pun mengucapkan terima kasih kepada pengguna jalan, khususnya para pengendara sepeda motor yang telah membayar pajak tepat waktu.
“Kegiatan ini sangat luar biasa. Karena kantor Samsat Kabupaten Ciamis memberikan pelayanan secara langsung di lokasi ini dengan prosedur yang tidak berbelit-belit. Dengan begitu, permasalahan tunggakan wajib pajak bisa langsung diselesaikan, tanpa harus melewati birokrasi yang rumit,” ujarnya.
Menurut Iing, penarikan pajak kendaraan bermotor harus lebih dimaksimalkan. Karena pajak dari kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar negara. Dengan begitu, pihaknya akan terus membantu kantor Samsat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sadar dalam membayar pajak.
“Penghasilan paling besar dari sektor pajak yakni dari pengguna jalan raya. Dengan begitu, bagi masyarakat yang taat membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor, berarti telah berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Iing pun mengatakan kedepannya bagi masyarakat yang taat membayar pajak harus mendapat apresiasi dengan diberikan cinderamata ataupun hadiah dari Pemerintah Daerah. “Untuk kedepannya, harus ada terobosan seperti itu. Dan itu akan kami bicarakan dengan kantor Samsat,” ujarnya. (Tantan/R2/HR-Online)