Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Persoalan gizi buruk di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan rekap data NCP (Nutrition Care Procces) Kasus Gizi Buruk yang saat ini ditemukan, kejadian kasus gizi buruk itu terjadi sejak tahun 2015 hingga 2016. Namun, NCP Kasus Gizi Buruk baru ditandatangani per tanggal 1 Februari 2017.
Berdasarkan penelusuran HR Online di lapangan, salah satu balita penderita gizi buruk di Dusun Cibeureum, Desa/Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, meninggal dunia. Tapi karena penderita gizi buruk tersebut terkena penyakit DBD, akhirnya tidak dibuatkan NCP Kasus Gizi Buruk.
Salah seorang petugas kesehatan di Kecamatan Sidamulih, Fitri, mengatakan, penderita gizi buruk yang meninggal dunia pada 11 Januari 2017 bernama Najwa, berusia 27 bulan. Atas petunjuk dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran, kematian Najwa tidak dimasukan pada kategori kematian yang diakibatkan gizi buruk.
“Berdasarkan intruksi Dinas Kesehatan tidak dibuatkan NCP Kasus Gizi Buruknya karena kematiannya terjadi akibat DBD,” kata Fitri, singkat. (Mad/R3/HR-Online)