Aliran sungai Citanduy yang akan menjadi areal genangan Bendungan Leuwikeris yang terdapat di Kecamatan Ciamis dan Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Foto: Dokumentasi HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Untuk memastikan tumpukan batu yang terdapat di bantaran sungai Citanduy atau tepatnya di lokasi pembangunan Bendungan Leuwikeris, di Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, apakah benar benda purbakala yang memiliki nilai sejarah atau bukan, Dinas Parawisata dan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ciamis, pada pekan ini akan melakukan penelitian yang dibantu oleh tim ahli sejarah dari Badan Penelitian Cagar Budaya.
“Penelitiannya akan dilakukan secara marathon. Artinya, sebelum tumpukan batu itu harus dipindahkan menyusul kepentingan pembangunan bendungan, harus sudah ada kesimpulan dari tim ahli sejarah,” ungkap Kabid Destinasi Dinas Parawisata Ciamis, Budi Kurnia, kepada Koran HR, Selasa (21/02/2017).
[Berita Terkait: Di Lokasi Pembangunan Bendungan Leuwikeris Ciamis Ditemukan Batu Purbakala?]
Selain ditemukan tumpukan batu, kata Budi, pihaknya pun menemukan sebuah batu yang terdapat tapak tangan manusia. Batu tersebut masih ditemukan di bantaran sungai Citanduy atau tepatnya berada di daerah Kelurahan Benteng, Kecamatan Ciamis. “ Jadi, ada dua tempat yang akan kami teliti,” ujarnya.
Menurut Budi, pengungkapkan sejarah di aliran sungai Citanduy tak hanya untuk kepentingan destinasi wisata, tetapi lebih dari itu terdapat misi pengungkapan akar sejarah. “Mengungkap akar sejarah itu penting. Selain untuk diketahui oleh genarasi saat ini, juga bisa dijadikan spirit membangun untuk masyarakat. Karena generasi saat ini bisa banyak belajar dari kisah hidup para pendahulunya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ciamis, Dede Hermawan, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, pekan ini pihaknya bersama Dinas Parawisata akan turun ke lokasi temuan tumpukan batu tersebut. “ Dalam penelitian ini kami akan dibantu oleh tim ahli dari Badan Penelitian Cagar Budaya,” ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (21/02/2017).
Dede menambahkan, temuan di masyarakat terkait dugaan benda sejarah ini, bukan kali ini saja ditemukan. Tetapi, sebelumnya pun sudah banyak masyarakat yang melaporkan terkait hal tersebut. “Seperti sebelumnya ada masyarakat Kecamatan Cisaga yang melaporkan temuan benda sejarah di daerahnya. Dan mereka minta dilakukan penelitian sejarah,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Ciamis, Imam D. Kurnia, menyatakan setuju dan mendukung dengan langkah dinas terkait yang merespon cepat setiap ada temuan dugaan benda sejarah. “Karena di daerah Ciamis ini kaya akan peninggalan sejarah kerajaan masa lalu. Dan ini merupakan potensi yang harus dikembangkan untuk kepentingan parawisata dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Imam pun mengatakan harus ada kebijakan strategis dari Pemkab Ciamis yang lebih memperhatikan terhadap keberadaan peninggalan-peninggalan benda sejarah. Kebijakan itu, lanjut dia, terutama dari sisi anggaran untuk kepentingan pengembangan di sektor parawisata.
“Semua anggota DPRD tampaknya akan setuju dengan program ini. Karena untuk pengembangan parawisata di Ciamis, sasarannya memang harus pada wisata budaya dan religi. Karena untuk di wilayah Jawa Barat, potensi itu hanya dimiliki oleh Kabupaten Ciamis saja,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)