Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Toko modern yang ada di sejumlah titik di wilayah Kota Banjar tidak akan ditutup, asalkan perizinannya sudah ada, termasuk untuk Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Hal itu ditegaskan Wakil Walikota Banjar, H. Darmadji Prawirasetya, kepada Koran HR, Selasa (10/01/2017) lalu.
“Masalah toko modern yang belum mengantongi IUTM, walikota sudah menyerahkan ke saya, dan saya tidak akan menutup toko modern yang ada di Kota Banjar. Namun, saya kasih waktu untuk mengurus perizinannya hingga Februari 2017,” terangnya.
Darmadji juga mengatakan, bahwa dalam permasalahan ini dirinya akan mempertanyakan terlebih dahulu kepada BMPPT, mengenai toko modern mana saja yang sudah memiliki IUTM dan mana yang belum.
“Saya tidak akan tebang pilih dalam menangani masalah ini dan saya tidak akan menutupnya, karena itu kewenangan walikota. Kalau memang perizinannya lagi ditempuh, ya tinggal buka saja,” kata Darmadji.
Seperti diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu ada empat toko modern di Kota Banjar yang ditutup paksa/disegel oleh Satpol PP dengan alasan belum mengantongi IUTM. Namun, keempat toko modern itu kini kembali beroperasi seperti biasa. (Hermanto/Koran HR)