Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Pangandaran, menyatakan lebih setuju terhadap penerapan Kurikulum Tahun 2013 (Kurtilas) yang dirasa lebih sederhana baik metode pembelajaran untuk para siswa maupun untuk pelaporan para guru.
“Rata-rata SMA sederjat di Pangandaran yang menggunakan sistem Kurtilas adalah kelas X. Sedangkan yang mengunakan sistem Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kelas XI dan kelas XII,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikbudpora Pangandaran, Sobirin, kepada Koran HR, Selasa (27/12/2016) lalu.
Rencana pemberlakuan Kurtilas secara serentak, kata Sobirin, akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang. Sebab, menunggu kelas XI dan XII menyelesaikan pembelajaran di sekolah masing-masing.
Sementara itu, dari sekian banyak sekolah SMA maupun SMK sederajat baik negeri dan swasta di Pangandaran, lanjut Sobirin, hanya ada satu sekolah yang sudah menjalankan Kurtilas, yakni SMKN 1 Padaherang yang memang baru berdiri.
Ditempat terpisah, Kepala SMKN 1 Padaherang, Dede Tarlana, mengatakan, di sekolahnya sudah menjalankan Kurtilas dari kelas X hingga kelas XII. Selain itu, SMKN 1 Padaherang merupakan satu-satunya sekolah pelopor yang menjalankan Kurtilas di Pangandaran.
“Karena satu-satunya yang menggunakan Kurtilas di semua kelas, kami sangat terbuka kepada sekolah lain yang ingin mengetahui lebih mendalam terkait sistem Kurtilas yang kami jalankan dari dulu,” ucapnya. (Ntang/R6/Koran HR)