Rapat Komisi 1 DPRD Pangandaran dengan PGRI Kecamatan Kalipucang. Photo: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua PGRI Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, mengatakan program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang menjadi kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran secara keseluruhan disambut baik oleh masyarakat.
“Namun pihak sekolah juga banyak meminta kejelasan soal kurikulum AMS yang hingga saat ini belum ada titik cerah,” katanya kepada Koran HR usai rapat dengan Komisi 1 DPRD Pangandaran, Selasa (24/01/2017) lalu.
Menurutnya, di Kecamatan Kalipucang terdapat 21 guru agama SD non PNS yang tersebar di 10 sekolah. Melalui program AMS, dirinya tidak berharap adanya kecemburuan karena guru yang notabene non PNS hanya di gaji Rp. 200 ribu tiap bulannya. Itu pun jika uangnya ada.
Melihat kondisi demikian, sambung Kusdiana, dirinya berharap adanya guru agama di sekolah dikolaborasikan atau diberdayakan untuk ikut dalam program AMS.
“Paling tidak, para guru agama non PNS mendapatkan tambahan serta bisa ikut terbantu dalam memenuhi kebutuhannya. Sebab, mereka hanya dibayar ala kadarnya,” pungkas Kusdiana.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pangandaran, Jajang Mustopa, menegaskan, bahwa program AMS yang digulirkan pemerintahan Jeje Wiradinata berjalan normal. Namun, sejauh ini belum maksimal dan masih perlu tahapan-tahapan untuk mencapai sempurna.
“Khusus untuk guru agama di sekolah non PNS maupun sukwan, kita sudah membahas hal tersebut dengan Pemkab Pangandaran,” kata Jajang kepada Koran HR.
Nantinya, sambung Jajang, para guru sukwan di Pangandaran akan mendapatkan honor sekitar Rp. 300 ribu hingga Rp. 400 ribu tiap bulannya. “Kebijakan tersebut mulai dilaksanakan terhitung sejak bulan Januari 2017,” tutupnya. (Ntang/R6/Koran HR)