Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Warga Dusun Sindanggalih, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, mempertanyakan belum terisinya jabatan kepala dusun di wilayahnya. Padahal pemdes setempat melalui kepanitian telah mengulang proses pemilihan atau pendaftarannya dibuka kembali.
“Kami mempertanyakan mengapa jabatan kadus di sini belum terisi juga. Kami mengetahui memang alasannya karena meski dibuka ulang kembali pendaftaran untuk pengisian posisi tersebut, namun tak ada lagi warga yang mau mendaftar,” kata Ano, salah seorang warga Dusun Sindanggalih, kepada Koran HR, Selasa (06/11/2016) lalu.
Menurutnya, hal ini perlu disikapi oleh Pemerintah Kota Banjar dan pemerintahan di atasnya yang telah mengeluarkan aturan bahwa perekrutan kadus tidak lagi dipilih secara langsung, melainkan melalui proses seleksi.
“Kita sudah bilang dari awal, bisa tidak Permen atau aturan pusat lainnya, termasuk Perwal dan Perdes yang ada dikaji kembali. Kenyataan terjadi di wilayah kami seperti ini, mestinya segera menjadi bahasan,” ujarnya.
Warga berharap perekrutan kadus itu dikembalikan seperti dulu, yakni dipilih secara langsung. Makanya walaupun diulang lagi proses pemilihannya, tetap saja tak ada calon lain yang mendaftar karena warga sudah tidak mau memberikan bukti dukungan KTP sebagaimana prasarat yang ditentukan.
Ano menilai, dukungan 20 persen KTP dari warga dusun setempat, terlebih diambilnya dari setiap RT, hal itu sangat memberatkan bagi calon. Apalagi warga sendiri telah tertutup kehidupan berdemokrasinya atas perekrutan kadus dengan sistem seleksi seperti itu. (Nanks/Koran HR)