Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Seekor hewan langka dan dilindungi yang dikenal Kukang Jawa ditemukan warga Dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (10/12/2016).
Hadi (38), warga, mengatakan, saat dirinya mencari cacing di areal perkebunan warga pada Rabu (08/11/2016) lalu tiba-tiba melihat seekor hewan yang pergerakannya lambat.
“Saya kira hewan Careuh (Luak), tapi saya tidak pikir panjang untuk menangkapnya menggunakan kain bekas karena hewan tersebut langka,” katanya kepada HR Online, Sabtu (10/12/2016).
Setelah berhasil menangkap hewan tersebut, kata Hadi, dirinya langsung melapor ke Kepala Desa dan BPLH Pangandaran.
Sementara itu, Kabid KSDA Pangandaran, Erik Krisnaydha, mengungkapkan bahwa Kukang Jawa merupakan hewan langka dan dilindungi oleh pemerintah sesuai UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam.
“Menurut laporan dari warga, Kukang Jawa kerap terlihat oleh warga. Hal tersebut menjadi kebanggaan bagi Pangandaran karena ada keberadaan hewan tersebut bisa dijadikan penelitian,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga langsung melaporkan temuannya tersebut ke BKSDA Pangandaran dan saat ini Kukang Jawa diamankan di rumah Kepala Desa Sukaresik.
“Kami menghimbau kepada warga jika menemukan binatang langka agar jangan ditangkap maupun dibunuh. Sebab, keberadaan hewan tersebut bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan,” tutupnya. (Askar/R6/HR-Online)