Kepala Bidang Trantib Satpol PP Ciamis, Dedi Iwa, saat menunjukan puluhan botol miras yang disita dari sejumlah pedagang dan tempat kosan-kosan di wilayah Ciamis Kota. Foto: Eli Suherli/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Selain berhasil mengamankan 20 pasangan mesum, Satpol PP Kabupaten Ciamis pun menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari para penjual yang berada di seputaran Ciamis Kota, Selasa (13/12/2016) malam.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Ciamis, Dedi Iwa, mengatakan, pihaknya melakukan penyisaran ke sejumlah kios menyusul adanya laporan terkait maraknya transaksi penjualan miras yang diedarkan setiap malam.
“Dari hasil operasi tadi malam kami berhasil mengamankan minuman keras dari sejumlah penjual, diantaranya penjual yang berada di dekat rumah sakit permata bunda, dekat Giant mall dan juga ada dari kos-kosan,”ungkapnya, kepada HR Online, Rabu (14/12/2016).
Dedi menambahkan, selain menyita di penjual kios, pihaknya pun mengamankan sejumlah botol miras dari rumah kosan-kosan. “Dalam penggerebekan tadi malam kami pun mendapati pesta miras di kos-kosan dengan berpasangan,”jelasnya
Dari hasil operasi tersebut, kata Dedi, pihaknya mengamankan kurang lebih 35 botol miras dari sejumlah penjual di seputaran Ciamis Kota.
“Miras yang kami amankan, yakni 17 botol wiski, 2 botol anggur merah, 6 botol vodka, 9 botol aqua suliwa dan 1 botol arak. Semua barang bukti tersebut kita amankan di kantor Satpol PP Ciamis dan untuk selanjutnya akan dimusnahkan,”pungkasnya.
Namun demikian, lanjut Dedi, pihaknya hanya berhasil mengamankan satu orang pedagang miras. Sedangkan yang lainnya kabur dengan meninggalkan barang dagangan miras.
“Saat menjelang natal dan tahun baru, peredaran miras di wilayah kota Ciamis harus terus dipantau dan digelar razia secara rutin. Hal itu untuk menutup ruang gerak para penjual miras,”pungkasnya. (es/R2/HR-Online)