Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita PangandaranPerda Tentang Kepramuwisataan di Pangandaran Ditunda

Perda Tentang Kepramuwisataan di Pangandaran Ditunda

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan Perda terkait Pramuwisata Kabupaten Pangandaran yang didesak oleh DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Pangandaran ditunda karena belum memiliki Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Riparda).

Baca juga: HPI Diminta Persiapkan Usulan Program ke Dewan Pangandaran

“Riparda harus dikaji oleh Pemprov Jabar dan Bappeda. Sebab, erat kaitannya dengan RTRW, RPJMD dan RPJP. Setelah itu selesai, baru Riparda bisa ada dan dilanjutkan oleh Perda,” katanya saat dalam forum diskusi di sebuah hotel di Pangandaran bersama sejumlah anggota DPRD dan Pengurus DPC HPI Pangandaran, Sabtu (10/12/2016) lalu.

Setelah melakukan perdebatan cukup alot pada tubuh DPRD pada saat penetapan program Perda tahun 2017, kata Asep, dirinya mengaku mengusulkan 5 usulan yang salah satunya Perda tentang Kepramuwisataan. Namun, Bamus memiliki pertimbangan lain dengan alasan belum adanya Riparda.

“Atas alasan Bamus tersebut, sebagian fraksi menyepakati Perda tentang Kepramuwisataan ditunda,” papar Asep.

Menurutnya, Perda tentang Kepramuwisataan di Indonesia baru ada pada tataran provinsi. Akan tetapi bisa didorong sesuai kearifan lokal melalui Perda ataupun Peraturan Bupati setelah ada Riparda. Meski begitu, Asep menegaskan akan terus memperjuangkan regulasi tersebut.

Baca juga: DPRD Sinyalir Ada Perusahaan di Pangandaran yang Hindari Pajak

“Saya harap HPI bisa menjadi garda terdepan untuk menunjukan kemampuannya demi membangun kepariwisataan di Pangandaran. Selain itu, ide-ide cemerlang HPI juga bukan hanya pada konteks kepemanduan saja, akan tetapi aspek pengembangan juga perlu didiskusikan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua HPI Pangandaran, Tedi Koswara, mengatakan, pihaknya tidak peduli dengan nama regulasi yang akan ditetapkan baik Perda maupun Perbub. Akan tetapi yang paling penting adanya regulasi tentang kepramuwisataan. Pasalnya, Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu daerah yang mengusung agar wisatanya mendunia. “ Jika visi dan misinya ke arah wisata mendunia, tentu regulasi yang menaungi soal kepariwisataan harus ada. Maka dari itu kami dari HPI akan berjuang terus untuk mewujudkannya,” tegasnya. (Askar/R6/Koran HR)

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang Kembali Amblas, Bupati Sumedang Pastikan Penanganan Cepat

harapanrakyat.com,- Ruas jalan Cisumur-Nanggerang yang berada di Blok Haur Papak, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kembali amblas. Sebelumnya ruas jalan tersebut telah dilakukan perbaikan...
Tenggelam di Situ Cilangla

Seorang Perempuan Sedang Olahraga Tewas Tenggelam di Situ Cilangla Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang perempuan bernama Julaeha (66), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Situ Cilangla, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Korban...
Bapenda monitoring Samsat

Bapenda Ciamis Monitoring Pelayanan Samsat, Pastikan Program Pemutihan Pajak Lancar

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Ciamis Jawa Barat melakukan monitoring ke kantor Samsat Ciamis, Rabu (9/4/2025). Monitoring ini untuk memastikan program pemutihan pajak...
Pasca Libur Lebaran

Pasca Libur Lebaran 2025, Antusias Masyarakat Kota Banjar Bayar Pajak Kendaraan Masih Tinggi

harapanrakyat.com,- Pasca libur Lebaran 2025, antusias masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Masyarakat telihat kembali memenuhi Kantor Samsat...
Perbaiki Jalan Rusak

Usai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Pemuda Ini Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat...
Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Aktris sekaligus penyanyi Acha Septriasa terkenal luas berkat perannya dalam film Heart yang rilis pada tahun 2006 silam. Namun, di balik ketenarannya kala itu,...