Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan Perda terkait Pramuwisata Kabupaten Pangandaran yang didesak oleh DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Pangandaran ditunda karena belum memiliki Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Riparda).
Baca juga: HPI Diminta Persiapkan Usulan Program ke Dewan Pangandaran
“Riparda harus dikaji oleh Pemprov Jabar dan Bappeda. Sebab, erat kaitannya dengan RTRW, RPJMD dan RPJP. Setelah itu selesai, baru Riparda bisa ada dan dilanjutkan oleh Perda,” katanya saat dalam forum diskusi di sebuah hotel di Pangandaran bersama sejumlah anggota DPRD dan Pengurus DPC HPI Pangandaran, Sabtu (10/12/2016) lalu.
Setelah melakukan perdebatan cukup alot pada tubuh DPRD pada saat penetapan program Perda tahun 2017, kata Asep, dirinya mengaku mengusulkan 5 usulan yang salah satunya Perda tentang Kepramuwisataan. Namun, Bamus memiliki pertimbangan lain dengan alasan belum adanya Riparda.
“Atas alasan Bamus tersebut, sebagian fraksi menyepakati Perda tentang Kepramuwisataan ditunda,” papar Asep.
Menurutnya, Perda tentang Kepramuwisataan di Indonesia baru ada pada tataran provinsi. Akan tetapi bisa didorong sesuai kearifan lokal melalui Perda ataupun Peraturan Bupati setelah ada Riparda. Meski begitu, Asep menegaskan akan terus memperjuangkan regulasi tersebut.
Baca juga: DPRD Sinyalir Ada Perusahaan di Pangandaran yang Hindari Pajak
“Saya harap HPI bisa menjadi garda terdepan untuk menunjukan kemampuannya demi membangun kepariwisataan di Pangandaran. Selain itu, ide-ide cemerlang HPI juga bukan hanya pada konteks kepemanduan saja, akan tetapi aspek pengembangan juga perlu didiskusikan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua HPI Pangandaran, Tedi Koswara, mengatakan, pihaknya tidak peduli dengan nama regulasi yang akan ditetapkan baik Perda maupun Perbub. Akan tetapi yang paling penting adanya regulasi tentang kepramuwisataan. Pasalnya, Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu daerah yang mengusung agar wisatanya mendunia. “ Jika visi dan misinya ke arah wisata mendunia, tentu regulasi yang menaungi soal kepariwisataan harus ada. Maka dari itu kami dari HPI akan berjuang terus untuk mewujudkannya,” tegasnya. (Askar/R6/Koran HR)