Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, merupakan salah satu desa yang mampu mencairan bantuan keuangan tahap III pada bulan November 2016 kemarin senilai sekitar Rp.500 juta, dengan prioritas penggunaannya untuk bidang pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan bantuan keuangan tahap III. Pencairannya sendiri pada minggu kemarin,” kata Kepala Desa Rejasari, Nanang Sunarya, melalui Sekretaris Desa Rejasari, Indra Sukandar, kepada Koran HR, Sabtu (03/12/2016) lalu.
Penggunaan pencairan dana tahap III ini diprioritaskan untuk bidang pemberdayaan masyarakat. Salah satunya bantuan rehab rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi 16 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu, dengan total anggaran sebesar Rp.240 juta.
“Masing-masing mereka menerima bantuan senilai 15 juta rupiah, karena bantuan yang diberikan berupa material bangunan sesuai yang dibutuhkannya. Sedangkan, untuk tenaga perbaikan rumah dilakukan oleh masyarakat sekitarnya atau secara swadaya,” terang Indra.
Dia juga menjelaskan, sebelumnya sudah ada beberapa warganya yang menerima program bantuan Rutilahu, baik dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Namun, karena masih banyak warganya yang tinggal pada rumah yang tidak layak huni, maka pihak desa berinisiatif mengalokasikan dari bantuan keuangan yang diterima.
“Bantuan renovasi rumah sudah sesuai amanat peruntukan yang direncanakan dalam APBDes 2016, di mana selain pelaksanaan pembangunan bidang fisik, juga tak mengabaikan pemberdayaan warga secara langsung,” katanya.
Menurut Indra, munculnya kegiatan bantuan Rutilahu ini tak lepas dari identifikasi masalah sosial di desanya, yang kemudian diajukan melalui Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes).
Pemerintah desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sudah menyelesaiakan 8 bedah rumah, dan diharapkan sisanya yakni 8 rumah lagi mampu diselesaikan dalam waktu satu minggu ke depan.
Kemudian, kegiatan bidang pemberdayaan tahap III lainnya adalah pelatihan kewirausahaan, pembinaan kerukunan umat beragama, studi banding aparatur dan kelembagaan desa. Tak terkecuali kegiatan bidang pemerintahan, seperti operasional kelembagaan, gaji dan tunjangan aparat desa beserta operasional pelaksanaan pemerintahan desa.
“Dengan waktu yang tersisa dua minggu lagi sebagaimana akhir penggunan keuangan, semoga semua kegiatan tersebut dapat terlaksana. Jika terjadi Silpa, kami upayakan jangan sampai lebih dari 200 juta rupiah,” kata Indra. (Nanks/Koran HR)