Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan Pangandaran belum mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena keberadaan aset tidak diketahui keberadaannya dan bentuk fisiknya. Hal ini yang menurutnya perlu dilakukan pembenahan lantaran sangat merugikan Pemkab Pangandaran.
Baca juga: Kota Banjar Kembali Raih WTP Keenam Kalinya
“Termasuk aset-aset yang masih ada dan belum diserahkan Pemkab Ciamis,” ungkap Jeje kepada Koran HR, Rabu (14/12/2016) lalu.
Menurutnya, terkendalanya mendapatkan predikat WTP yang dinilai langsung oleh Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ditengarai permasalahan aset yang belum selesai.
Baca juga: Kota Banjar Kembali Raih WTP
“Sekitar Rp. 70 miliar aset Pemkab Pangandaran fisiknya tidak diketahui. Makanya kita perlu segera menyelesaikan persoalan ini dengan membentuk tim penyelesaian aset Pangandaran. Sebagai contoh yang perlu diselesaikan adalah PDAM, BPR, BKPD dan masih banyak lainnya,” tegasnya. (Mad/R6/Koran HR)