Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita BanjarKades Waringinsari Banjar Bantah Perekrutan Tidak Transparan

Kades Waringinsari Banjar Bantah Perekrutan Tidak Transparan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Misbahudin, membantah tudingan adanya ketidaktransparanan dalam proses seleksi calon perangkat Desa Waringinsari, seperti yang dituduhkan oleh para peserta test yang tidak lolos seleksi.

Dia menegaskan, bahwa seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan sesuai aturan yang diamanahkan dalam Perwalkot Banjar No.7 Tahun 2016 atas perubahan Perwal No.05 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Hasil penyeleksian perekrutan perangkat desa yang baru itu sudah dijalankan sebaik mungkin oleh panitia, dengan berpatokan pada Perwal tersebut, termasuk Perdes terkait yang dimilikinya,” terang Samsudin, saat dikonfirmasi Koran HR, Selasa (13/12/2016) lalu.

Dia juga mengulas kembali kebelakang, sebagaimana kewenangannya dari mulai membentuk tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Bahkan, dirinya berpesan dan mengarahkan kepada pihak panitia terpilih agar dapat menjalankan tugasnya dengan seksama dan transparan.

Berita Terkait: Diduga Tidak Transparan, Perekrutan Aparat Desa Waringinsari Banjar Dipertanyakan

Begitu pula pihaknya memberikan kesempatan bagi seluruh warga Desa Waringinsari yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Hal itu disampaikan pemerintah desa melalui sosialisasi. Jadi, apa dasarnya sampai muncul ada praduga seperti itu.

“Intinya, pihak panitia dan tim kecamatan itu setiap selesai tahapan test seleksi langsung dinilai dan dibuat berita acaranya. Soal ada tudingan bahwa orang terpilih sudah dipastikan, itu saya rasa tidak benar. Saya sebelumnya tak berani menentukan seperti yang dituduhkan. Tak ada pemikiran sedikit pun ke arah sana,” tandasnya.

Misbahudin juga menegaskan, bahwa hasilnya sudah sesuai tahapan test yang dinilai secara aturan dan transparan. Dia pun menampik jika dedikasi dikatakan menjadi penilai penentu. Sebab, dalam Perwal No.07/2016 sudah jelas tertera pada pasal 15 bahwa pengabdian di kelembagaan desa harus dibuktikan SK dan dilegalisir oleh Kades. “Aturan nilai dedikasi seperti ini, jika pengabdian di lembaga desa 1 tahun nilainya 20, 2 sampai 3 tahun nilainya 40, 4 sampai 5 tahun nilai 60, 6 sampai 7 tahun nilai 80, dan lebih 8 tahun nilainya 100,” jelas Misbahudin. (Nanks/Koran HR)

Efisiensi anggaran Pemkot Banjar

Efisiensi Anggaran Pemkot Banjar Capai Rp15,3 M, Dialihkan untuk Sektor Ini 

harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, Soni Harison, menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencapai Rp15,3 Miliar. Hal itu...
Kawasan Longsor Bogor

Pulihkan Kawasan Longsor Bogor, Dedi Mulyadi Siapkan Ruang Hijau Leuweung Batu Tulis

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengecek lokasi jalan amblas akibat longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, bersama Wali Kota Bogor,...
Dokter kandungan cabul di Garut

Heboh Dokter Kandungan Cabul di Garut, Manajemen Klinik Mengaku Dirugikan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter di Garut, Jawa Barat yang melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil ternyata sudah praktik 2 tahun di klinik Karya Harsa yang...
larangan pelajar bawa motor ke sekolah di Kota Banjar

Tanpa Surat Edaran, Larangan Pelajar Bawa Motor di Kota Banjar Sudah Berjalan Sejak Lama

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat, sebut larangan pelajar bawa sepeda motor saat berangkat sekolah sudah berjalan sejak lama. Kepala Disdikbud...
Polisi Cek TKP Ruangan Klinik Tempat Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Polisi Cek TKP Ruangan Klinik Tempat Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Harapanrakyat.com,- Kasus pelecehan yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, masih didalami aparat kepolisian. Sejak Selasa (15/4/2025) siang, polisi dari Polres Garut...
tanah bergerak ancam puluhan rumah di Ciamis

Tanah Bergerak Ancam Puluhan Rumah di Ciamis, PVMBG Ingatkan Bahaya Jalur Sesar Aktif

harapanrakyat.com,– Tanah bergerak ancam puluhan rumah di Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu membuat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi...