Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Menjelang Natal dan Tahun Baru 2017, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan untuk memantau makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.
“Dalam sidak ini kami banyak menemukan berbagai jenis produk makanan yang kondisinya sudah kadaluarsa. Berbagai temuan kami dapatkan dari salah satu swalayan serta toko penjual makanan di pusat kota Ciamis,” terang Kepala Seksi Distribusi Barang dan Perlindungan Konsumen Disperindagkop Kabupaten Ciamis, Teti Hermiati, kepada HR Online, Kamis (22/12/2016).
Menurutnya, pengawasan ini sudah intens dilakukan di beberapa tempat. Namun, intensitas pengawasan kini lebih ditingkatkan lagi menjelang hari-hari besar karena sangat rawan beredarnya makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi.
“Dari hasil sidak tersebut, sejumlah produk tidak ditahan, hanya didata dan dijadikan sample untuk memastikan produk sejenis dalam kondisi aman. Saat ini kami hanya memberikan teguran biasa, namun apabila dikemudian hari masih ditemukan hal tersebut, kami akan segera tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Teti. (Tantan/R3/HR-Online)