Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Keberadaan hiu tutul yang mati di wilayah Pangandaran selain membahayakan ketika dikonsumsi, juga proses penanganannya menggunakan cara khusus guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bagi manusia. Ade Ade Supriatno, Kasi Sumber Daya Laut dan Pemberdayaan Masyarakat DKPK Pangandaran, mengungkapkan, mengubur ikan hiu yang mati kurang dianjurkan sehubungan proses dekomposisi (pembusukan) memiliki kandungan virus dan bakteri membahayakan.
Baca juga: Ini Sebabnya Mengkonsumsi Hiu yang Mati di Pangandaran Berbahaya
“Saat dekomposisi di dalam tanah berlangsung, virus dan bakteri akan menghasilkan spesies cacing baru yang membahayakan bagi manusia,” katanya kepada HR Online, Minggu (04/12/2016).
Adapun cara yang dianjurkan, sambung Ade, adalah menenggelamkan ikan hiu tersebut di laut lepas sekurang-kurangnya dengan kedalaman 20 meter. Sebelum ditenggelamkan, gas dalam tubuh hiu tersebut dikeluarkan lalu diberi pemberat guna melancarkan penenggelaman.
Baca juga: Hiu Tutul Mati di Pangandaran, Sempat Diselamatkan Nelayan dan Warga
“Cara ini lebih efektif dan berkontribusi positif bagi kesehatan ekologi dasar laut yang merupakan sumber makanan bagi biota laut. Cara ini mengadopsi prinsip Do No Harm. Kami menghimbau kepada warga agar tidak memotong, menyayar, apalagi mengkonsumsi ikan tersebut, sebab bahaya bagi kesehatan,” pungkasnya. (Askar/R6/HR-Online)