Bendera merah putih di Taman Pahlawan Banjar yang kondisinya sudah lusuh. Photo: Muhafid/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Keberadaan Taman Pahlawan yang terletak di Kota Banjar, tampak biasa saja setiap harinya. Sebuah tugu pahlawan yang menunjukan telunjuk ke arah pusat Kota Banjar, menjadi simbol kota kecil yang penuh sejarah perjuangan pada zaman dulu.
Meski begitu, ada kesan miris saat melihat kondisi bendera yang berkibar tepat di belakang tugu pahlawan yang kondisinya sudah terkoyak nan lusuh. Setiap waktu dari pagi, siang, sore hingga malam hari, bendera tersebut tetap berkibar. Kondisi hujan dan panasnya matahari juga tak membuat pengelola taman tersebut menurunkan bendera yang menjadi simbol Negara Indonesia.
Saat Koran HR mencoba meminta keterangan kepada warga sekitar, ternyata bendera merah putih itu memang sudah lama tak diganti, walaupun Hari Pahlawan telah terlewati.
“Tidak tahu siapa yang berwenang soal lokasi tersebut. Tapi sangat disayangkan benderanya kok dibiarkan begitu saja. Padahal sudah tidak layak dikibarkan,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (29/11/2016) lalu.
Padahal, menurutnya, dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara disebutkan pelarangan untuk mengibarkan Bendera Negara yang kondisinya rusak, robek, luntur kusut, atau kusam.
“Tentu ini perlu menjadi pertimbangan bersama agar lambang Negara digunakan maupun dipasang sesuai dengan aturan yang ada. Bila kondisinya sudah tidak layak seperti di tugu pahlawan, seharusnya di ganti,” pungkasnya. (Muhafid/Koran HR)