Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Program Pangandaran Mengaji yang merupakan inovasi Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, pada akhir tahun ini mulai digulirkan.
Program yang menyerap anggaran sekitar Rp. 8,5 milyar dari APBD Perubahan tahun 2016 ini akan dialokasikan untuk insentif guru ngaji (mengaji) di mesjid, madrasah dan pondok pesantren yang jumlahnya sebanyak 7117 orang. Masing-masing guru ngaji mendapat insentif sebesar Rp. 1,2 juta per tahun.
Inovasi ini merupakan bagian dari program pendidikan karakter yang digulirkan Pemkab Pangandaran dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati nomor 43 tahun 2016. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) ditunjuk sebagai leading sektor yang mengurus program ini, mulai dari proses administrasi, pembuatan surat perjanjian kerja (SPK), sosialisasi, hingga evaluasi program.
Kepala Disdikbudpora Kab Pangandaran, Sobar Sugema, mengatakan, meski program Pangandaran Mengaji dikelola oleh pihaknya, namun hanya sebatas administrasi pencairannya saja. Sementara yang memverifikasi, mendata hingga menetapkan guru ngaji yang mendapat insentif adalah Kantor Kementrian Agama Pangandaran. “Kami hanya menerima data dari Kemeneg, kemudian memproses pencairannya,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Sobar menambahkan, pihaknya sudah menyelesaikan administrasi pengajuan anggaran untuk program Pangandaran Mengaji. Kini, kata dia, tinggal menunggu proses pencairannya saja.
“Mudah-mudahan sebelum tanggal 15 Desember 2016 sudah selesai pencairannya. Tetapi itupun bagaimana ketersedian uang tunai di bank yang ditunjuk mengelola program ini. Namun pada prinsipnya secara administrasi sudah selesai,” ujarnya.
Untuk memperlancar proses pencairan, lanjut Sobar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak bank dan disepakati untuk proses pencairan diupayakan satu hari harus bisa melayani dua kecamatan. “Mudah-mudahan dalam waktu seminggu sudah selesai didistribusikan ke para guru ngaji,” katanya. (Mad/Koran HR)