Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita PangandaranSatpol PP Pangandaran Tutup Paksa Toko Modern di Parigi

Satpol PP Pangandaran Tutup Paksa Toko Modern di Parigi

Petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran, tengah melakukan penyegelan terhadap toko modern yang belum memiliki dokumen perizinan, yakni Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Photo: Madlani/HR.

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, akhirnya berhasil melakukan penutupan salah satu toko modern di Dusun Purwasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, yang belum memiliki dokumen perizinan, Sabtu (19/11/2016).

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Dadang Abdurachman, mengatakan, penutupan yang dilakukan merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya, Rabu (16/11/2016), petugas gagal melakukan upaya penutupan.

“Kita bekerja sudah sesuai SOP, ada SP 1, 2 dan 3. Penutupan ini sifatnya sementara, karena bangunan toko modern tersebut belum memiliki dokumen perizinan, yakni Izin Usaha Toko Modern atau IUTM,” terang Dadang.

Dia menjelaskan, toko modern yang ditutup lantaran telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perizinan. Apabila setelah disegel toko modern tersebut masih juga melakukan aktivitas, maka akan ada upaya hukum lanjutan.

Berdasarkan rekomendasi BPPTPM, jumlah bangunan toko modern di Kabupaten Pangandaran yang tidak mengantongi perizinan ada 5, diantaranya 4 Indomart dan 1 Yomart yang saat ini statusnya SP 2.

Untuk waktu penutupan disesuaikan dengan beresnya dokumen perizinan. Jika pihak perusahaan sudah memenuhi seluruh dokumen perizinan, maka dipersilahkan untuk membuka kembali toko tersebut.

“Kalau pihak toko modern akan memindahkan barang dagangannya tidak jadi persoalan, kami pun akan terus melakukan pemantauan setelah penutupan,” tandas Dadang.

Sementara itu, salah seorang karyawan Anang (21), mengaku sangat sedih dengan kejadian penutupan toko modern yang menjadi tempat kerjanya. “Saya sudah dua tahun bekerja di toko modern Indomart dan bertugas di toko ini baru 2 bulan,” ungkapnya.

Anang pun berpesan kepada pemerintah daerah, selain melakukan upaya penertiban penutupan toko modern yang tidak berizin, hendaknya pemerintah juga menyediakan lapangan pekerjaan lainnya. (Madlani/R3/HR-Online)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...