Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Kabupaten Ciamis, Edy Yulianto, A. TD., MM. Photo: Tantan/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), akan merevitalisasi beberapa faslitas traffic light yang berada sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Kita sudah mengupayakan serta mengusulkan perbaikan beberapa lampu traffic light yang sudah mengalami kerusakan. Lampu traffic light tersebut akan masuk revitalisasi, diantaranya kerusakan pada kabel tanah dan kontroler,” kata Kabid. Lalu Lintas Dishubkominfo Kabupaten Ciamis, H. Edy Yulianto, A. TD., MM., kepada HR Online, Senin(14/11/2016).
Dia menyebutkan, ada beberapa kabel tanah traffic light yang perlu segera direvitalisasi, sebab kabel tersebut mempunyai kabel utama berwarna merah, kuning dan hijau untuk mengoperasikan lampu.
“Dulu kabel berwana merah sudah mengalami kerusakan, sekarang pindah ke kabel kuning, dan saat ini yang kabel warna kuning juga kena. Jadi sekarang yang tersisa hanya kabel berwarna hijau,” terang Edi.
Pihaknya pun akan berusaha untuk memperbaiki kerusakan lampu tersebut, sambil menunggu revitalisasi traffic light yang berada di jalan nasional. Meski sebenarnya yang mempunyai kewenangan masalah kerusakan itu adalah pusat.
“Masyarakat tidak mengetahui hal tersebut. Para pengguna jalan hanya tahu bahwa yang bertanggung jawab masalah kerusakan lampu itu adalah Dishub setempat,” ujarnya.
Lanjut Edi, pihaknya akan segera melakukan perbaikan terutama dalam kontroler yang terbakar akibat tersambar petir, dan konsleting dari kabel tanah. Jika dalam perbaikan nanti masih belum bisa maksimal atau mengalami kendala lain, maka jalan terakhir yang akan dilakukan pihaknya adalah membuat kabel melalui kabel udara.
“Pada tahun 2017 nanti ada beberapa titik lampu traffic light yang akan direvitalisasi, mulai dari Cihaurbeuti sampai Cisaga. Mudah-mudahan dalam waktu 2-3 hari nanti kerusakan lampu traffic light dapat segera teratasi, sesuai dengan keinginan masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Tantan/R3/HR-Online)