Kegiatan salah satu pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes). Photo: Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, saat ini telah menyelesaikan penggunaan bantuan keuangan desa tahun 2016 tahap ke II senilai Rp.1,17 miliar, yang lebih difokuskannya untuk pembangunan bidang penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Desa Rejasari, Nanang Sunarya, melalui Sekretaris Desa Rejasari, Indra, mengatakan, dari Rp.1,17 miliar itu, Rp.467 juta diantaranya diperuntukkan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan. Selebihnya, yakni Rp.175 juta untuk bidang pembinaan masyarakat, Rp.508 juta untuk pembangunan infrastruktur, dan Rp.10 juta digunakan pada bidang pemberdayaan masyarakat.
Indra juga menjelaskan, bahwa kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan untuk tahap ke II itu diantaranya pengadaan sarana dan prasarana kantor, pendataan penduduk, penyusunan RKP Desa, penyelengaraan Musdes, termasuk perekrutan calon perangkat desa yang sudah sampai pada proses pengumuman hasil seleksi.
“Alhamdulillah, kemarin tahapan seleksi calon perangkat desa telah selesai, dan kami pun telah menyampaikan hasilnya berdasarkan urutan ranking peserta kepada kecamatan untuk mendapat rekomendasi,” terangnya, kepada Koran HR.
Lanjut Indra, dari empat kebutuhan perangkat desa, kemungkinan oleh pihak pemerintah kecamatan hanya akan direkomendasi untuk tiga posisi jabatan. Pasalnya, berdasarkan penafsiran Perwal dalam salah satu pasal bahwa sekurang-kurangnya untuk satu posisi jabatan, desa harus mengajukan dua orang peserta.
“Makanya untuk pelamar posisi kepala dusun yang satu orang itu tak disetujuinya karena alasan tersebut,” tandasnya.
Pihaknya mengakui, meski tahap ke II fokusnya untuk penyelenggaran pemerintahan, namun secara keseluruhunan dari bantuan keuangan tahun 2016 yang diterima Desa Rejasari sekitar Rp.4 miliar, nilai terbesar dialokasikan untuk pembangunan fisik.
“Kita atur sedemikian rupa dan sesuai perencanaan yang telah dibuat sebelumnya dalam APBDes. Pembangunan fisik itu banyak digarap pada pencairan tahap I yang kami pandang waktunya tepat,” tuturnya.
Dengan telah direalisasikannya penggunaan bantuan keuangan tahap II, maka akhir Oktober kemarin pihaknya mulai menyiapkan untuk pencairan tahap ke III, dan persiapan penyusunan perubahan APBDes 2016.
Perubahan APBDes itu dilakukan pihak Pemdes Rejasari salah satunya guna menyerap bantuan keuangan Provinsi Jabar (Banprov) tahun 2016 untuk bidang fisik sebesar Rp.50 juta.
Indra juga tak menampik, bahwa dalam penyerapan anggaran tahun 2016 ini pihaknya memang menemui kendala, misalnya saat pelaksanaan kegiatan yang alokasinya dari bantuan keuangan hasil intensifikasi PBB.
“Penghargaan kejuaraan penarikan PPB tahun 2015 senilai 14 juta rupiah, sampai saat ini kami belum bisa mencairkannya. Karena saat ditanyakan ke DPPKAD, hal itu harus menunggu surat pengantar dari PMPDKBPol,” terangnya.
Belum cairnya keuangan tersebut menjadi pertanyaan banyak warga. Pihaknya juga merasa khawatir nantinya ada keterlambatan dalam percepatan pembayaran atau pelunasan PBB tahun 2017 mendatang.
“Semoga saja Pemkot Banjar bisa memperhatikan, dan kami bisa cepat menerima pencairan intensifikasi PBB, karena hal itu dijadikan PADes Rejasari,” harapnya.
Indra menambahkan, guna menangkap peluang PADes dari sektor lainnya, pihak desanya sekarang sedang menjajaki kerjasama, terkait pasar hewan di Dusun Sampih. Di mana pasar tersebut adalah milik perseorangan atau milik warga dengan harapan bisa dibelinya. (Nanks/Koran HR)