Pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Waringinsari. Photo: Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, kembali melakukan perekrutan perangkat baru.
Saat ini prosesnya baru memasuki pembentukan panitia, sekaligus sosialisasi dihadapan ketua RT/RW dan perwakilan tokoh masyarakat setempat yang dilaksanakan pada hari Sabtu (12/11/2016) lalu.
Kepala Desa Waringinsari, Misbahudin, mengatakan, penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa ini merupakan bagian kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan dari alokasi pencairan bantuan keuangan tahap II tahun 2016.
“Setelah sebelumnya pada pertengahan tahun 2015 merekrut 6 perangkat, dan kembali tahun ini sesuai kebutuhan 3 perangkat baru untuk posisi Staf Urusan Umum dan Perencanaan, Staf Seksi Kesejahteraan dan Unsur Kewilayahan, yakni Kepala Dusun Sukanegara,” terangnya, kepada Koran HR.
Untuk itu, bagi warga masyarakat Desa Waringinsari yang berminat dapat mendaftarkan diri kepada panitia dengan menyerahkan persyaratan yang ditentukan, dan selanjutnya mengikuti seleksi.
“Kami berjanji akan melaksanakan prosesnya dengan transfaran dan tidak melakukan KKN. Hal ini sudah saya ingatkan pula kepada segenap jajaran kepanitian agar melaksanakan aturan sebagaimana mestinya,” tandas Misbahudin.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Waringinsari, Rasiman Ediyaman, mengatakan, setelah terbentuk kepanitian ini pihaknya akan langsung bekerja menyusun tahapan kegiatan dan melaporkannya kepada kepala desa.
“Minggu ini atau sampai tanggal 20 November 2016, kita lakukan berbagai bentuk sosialisasi, diantaranya pemasangan pamflet pengumuman di berbagai tempat strategis berkumpul warga, dan juga wawar keliling desa,” katanya.
Kemudian, selama dua minggu terhitung dari 21 November sampai 4 Desember 2016 memasuki tahap penjaringan, yaitu mulai pendaftaran hingga pengumuman calon perangkat. Setelah itu baru memasuki tahap penyaringan pada tanggal 5-16 Desember 2016, diantaranya pelaksanaan berbagai macam seleksi, pengumuman hasil seleksi sampai rekomendasi Camat, dan diakhiri tahapan penetapan perangkat terpilih hingga dilantiknya sekitar akhir Desember.
“Saya akan laksanakan amanah panitia ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai melakukan penyelewengan, misal meloloskan calon peserta hingga terpilih karena faktor kedekatan. Aturan kita pegang dan tak akan keluar dari koridor semestinya,” tandas Rasiman.
Khusus untuk perekrutan posisi kepala dusun (kadus), pihak panitia optimis tidak akan menemui kendala. Masyarakat harus diberi pemahaman aturan yang ada, seperti halnya Perdes No.05 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Waringinsari.
“Jadi saya kira warga di sini tak akan menghendaki pemilihan kadus secara langsung. Mereka dimungkinkan mengerti dan calon peminat sendiri tentunya akan menyiapkan dukungan 20 persen KTP dari warga dusun setempat, dan di dalamnya ada keterwakilan dari seluruh RT,” ucap Rasiman.
Sementara itu, Sekretaris Desa Waringinsari, Sulaeman Jazuli, menambahkan, untuk pencairan bantuan keuangan desa tahap II ini sebesar Rp.1,47 miliar yang penggunaannya difokuskan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan senilai Rp.557.024.478.
“Jumlah sebanyak itu salah satunya untuk kegiatan perekrutan perangkat 13 juta rupiah, kebutuhan penyelesaian pembangunan kantor desa 473 juta rupiah. Di mana total keseluruhan proyek kantor desa itu sekitar 900 juta rupiah. Jadi, 427 juta rupiah diambil saat pencairan tahap I,” jelas Sulaeman.
Selebihnya anggaran pencairan tahap II digunakan untuk bidang fisik sebesar Rp.480.689,395, bidang pemberdayaan dan pembinaan masyarakat Rp.432.286.127. (Nanks/Koran HR)