Ilustrasi. Photo : net/ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis, Ai Elah Syam Arifin, meminta kepada Pemkab Ciamis agar segera membangun rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
“Kendala yang dihadapi saat ini yaitu P2TP2A Ciamis belum memiliki rumah aman untuk menampung dan merehabilitasi para korban KDRT, dan kekerasan seksual terhadap anak,” ucapnya Rabu (23/11/2016).
Dikatakan Ai, P2TP2A Ciamis saat ini sudah mengajukan bantuan untuk pembangunan rumah aman. “Saya berharap ajuan tersebut segera diakomodir dan terealisasi secepatnya,” harapnya.
[ Berita Terkait : Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ciamis Meningkat ]
Sedangkan untuk solusi sementara para korban anak kasus kekerasan seksual dan kasus lainnya, P2TP2A Ciamis bekerja sama dengan pondok pesantren untuk menitipkan mereka, karena belum ada rumah aman bagi mereka.
Menurut data dari P2TP2A Kabupaten Ciamis, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ciamis tahun 2016 meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar 2,67 persen, terutama kasus pelecehan seksual.
Ai mengungkapkan, faktor penyebab melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain karena kondisi ekonomi yang rendah, pergeseran moral serta egois yang tinggi dari suami.
“Dan pelaku kekerasan masih dari anggota keluarga terdekat,” katanya.
Dia berharap, mudah-mudahan di tahun 2017 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi berkurang. (Heri/R5/HR-Online)