Iwan M Ridwan, Ketua AMS Distrik Kabupaten Pangandaran.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua AMS Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, menegaskan bahwa anggota AMS Pangandaran di seluruh kecamatan tidak diperkenankan menjadi bekingan apapun meski dengan berbagai dalih.
“Wangsit Siliwangi tidak menganjurkan demikian. Sekali lagi AMS dilarang jadi bekingan apapun,” tegasnya kepada HR Online, Kamis (10/11/2016).
Meski AMS Distrik Kabupaten Pangandaran sudah dilantik, kata Iwan, masing-masing di tiap kecamatan diharapkan bekerja dengan semestinya, yakni sesuai keinginan masyarakat. Dengan hal tersebut, Iwan memastikan AMS di Pangandaran semakin dicintai masyarakat.
“Jika diketahui ada anggota AMS yang diketahui menjadi beking, maka akan kami berikan sanksi secara tegas. Bahkan hingga pemecatan. Namun hingga saat ini kami belum menemukan anggota yang menjadi bekingan,” tutup Iwan. (Ntang/R6/HR-Online)