Ilustrasi. Photo : net/ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis mencatat, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ciamis tahun 2016 meningkat dari tahun sebelumnya.
“Data dari P2TP2A Ciamis angka kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat sebesar 2,67 persen, terutama kasus pelecehan seksual,” ungkap Ketua P2TP2A, Ai Elah Syam Arifin, Rabu (23/11/2016).
Dia menjelaskan, jumlah kasus terhadap perempuan dan anak yang melapor pada tahun 2015 sebanyak 41 kasus, antara lain 11 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 13 kasus pelecehan seksual terhadap anak, 14 kasus kekerasan terhadap anak, 2 kekerasan terhadap perempuan dan 1 kasus curanmor.
Sementara pada tahun 2016, kata dia, sampai dengan bulan Oktober jumlahnya sudah mencapai 45 kasus dengan berbagai jenis kasus. Terutama yang paling tinggi masih didominasi kasus pelecehan seksual terhadap anak.
“Yang terdata tersebut yang hanya melapor saja, belum lagi yang tidak melaporkan jumlahnya bisa lebih. Diprediksi dalam dua bulan kedepan sampai akhir tahun masih akan bertambah,” katanya.
Ai menambahkan, P2TP2A Ciamis saat ini terus berupaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan melalui kegiatan sosial dan pembentukan Satgas KDRT dari tingkat desa hingga kecamatan, dan terus memotivasi pertahanan keluarga.
Sedangkan untuk penanganan terhadap korban, lanjut Ai, P2TP2A Ciamis berupaya melakukan pendampingan penanganan kasus, bantuan hukum hingga rehabilitasi personal dan masyarakat. (Heri/R5/HR-Online)