Tradisi Nyangku di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Photo: net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis berencana akan mengusulkan salah satu tradisi asli Ciamis ke pemerintah pusat agar dijadikan sebagai warisan budaya nasional, yakni tradisi Nyangku di Kecamatan Panjalu.
Dudung Abdullah, Kabid Kebudayaan Disdikbud Ciamis, mengatakan, tradisi turun temurun yang berumur ratusan tahun tersebut perlu diangkat sebagai warisan budaya nasional. Hal tersebut guna menjunjung tinggi nilai dan tradisi budaya lokal dan perlu diketahui oleh dunia.
“Kami yakin tradisi nyangku akan lebih dikenal oleh dunia ketika keinginan menjadi warisan budaya nasional terpenuhi,” ucapnya, Jum’at (25/11/2016).
Menurut Dudung, pengukuhan sebagai warisan budaya nasional juga menjadi benteng agar tidak diklaim oleh daerah bahkan negara lain. Sebab, kasus klaim sepihak sebuah warisan leluhur kerap terjadi untuk kepentingan mendongkrak sektor wisata.
Kemudian, Dudung mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan rencana tersebut perlu melalui berbagai tahapan, salah satunya pengusulan melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya dan penelitian oleh tim ahli yang mana dikerjakan oleh Institut Teknologi Bandung.
“Saat ini, kita masih dalam tahap pengusulan tradisi Nyangku Panjalu menjadi tradisi tak benda berskala nasional,” paparnya.
Adapun syarat agar ditetapkan menjadi warisan budaya nasional, lanjut Dudung, perlu kelengkapan dokumen naskah akademik, dokumen video dan maestronya. Selain itu, uraian cerita tentang warisan kebudayaan tersebut juga harus ada.
“Di Ciamis ada 32 warisan budaya. Kami saat ini fokus pada tradisi nyangku agar diakui sebagai warisan budaya nasional dan bisa diketahui oleh dunia. Mudah-mudahan semua tahapan bisa lancar,” pungkasnya. (Heri/R6/Koran HR)