Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, tidak menyangkal bahwa musibah bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Kabupaten Ciamis disebabkan oleh kerusakan ekosistem hutan. Namun demikian, kerusakan itu menjadi tanggungjawab semua pihak.
“Permasalahan kerusakan ekosistem hutan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah,” katanya.
Iing menjelaskan, pada tahun 2017 mendatang, pengelolaan hutan tidak lagi di bawah kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, tapi ada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pemerintah Kabupaten juga tidak menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kehutanan. Karena sekarang dikelola oleh pemerintah provinsi. Kami (Bupati) tidak bisa membuat kebijakan, dikarenakan semua kebijakan pengelolaan hutan termasuk dalam hal evaluasi, ranahnya ada di Gubernur,” terang Iing. (Tantan/Koran HR)
Berita Terkait
Agun Minta Pemda Ciamis, Banjar dan Pangandaran tak Keluarkan Izin Penebangan