Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Jajaran Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil membongkar aktivitas pabrik pembuatan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosan di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, atau tepatnya hanya berjarak 100 meter dari Mapolres Pangandaran. Penggerebakan dan penangkapan terhadap pelaku sudah dilakukan pada beberapa hari yang lalu.
Untuk menguatkan dua alat bukti dalam proses penyidikan, Polres Ciamis bersama Puslabfor Mabes Polri menggelar olah TKP di rumah kosan tersebut, Sabtu (26/11/2016). Saat penggerebekan, polisi sudah mengamankan dua pelaku, yakni sepasang suami istri yang diketahui seorang laki-laki berinisial IM, dengan identitas KTP warga Padang dan seorang perempuan berinisial AW, identitas KTP warga Jakarta.
Dari pantauan HR Online saat olah TKP, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis bahan untuk meracik sabu-sabu, berikut dengan peralatan hisapnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum dilakukan penggerebekan, polisi sudah melakukan pengintaian terhadap aktivitas kedua pelaku.
Benar saja, saat dilakukan penggerebakan, polisi langsung mendapati kedua pelaku tengah meracik bahan bahan sabu-sabu di rumah kosan tersebut. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di seluruh sudut rumah kosan yang sudah di tempati oleh kedua pelaku selama tiga bulan.
Sementara itu, usai menggelar olah TKP, salah seorang petugas Puslabfor Mabes Polri memastikan bahwa bahan-bahan yang ditemukan di rumah kosan pelaku merupakan bahan baku berupa cairan untuk membuat sabu-sabu. Diperkirakan, selama tiga bulan berada di Pangandaran, kedua pelaku sudah berhasil memproduksi sejumlah paket sabu senilai ratusan juta rupiah.
Setelah berhasil membongkar pabrik sabu di Pangandaran sekaligus menangkap pelakunya, dikabarkan polisi kini tengah mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri jaringan penjualannya.
Sementara itu, hingga berita ini diunggah, Polres Ciamis belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Rencananya, Polres akan menggelar ekspos terkait kasus ini dalam beberapa hari kedepan. (Bgj/R2/HR-Online)