Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Guna memfalidasi dan akurasi data, mulai dari data siswa, guru, sarana prasarana dan lainnya untuk mempermudah sekolah dalam melaporkan penggunaan dana pendidikan, Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Pangandaran, membuat aplikasi laporan data bulanan bagi sekolah mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pangandaran, Ahmad Buhaiqi, mengatakan, aplikasi tersebut untuk mengantisipasi kesalahan atau penyelewengan bantuan dana dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Sosialisasi dalam membuat satu aplikasi laporan data bulanan ini nantinya diharapkan dapat membantu para kepala madrasah dalam mengakurasi data siswa, guru, sarana prasarana dan lainnya, untuk meminimalisir kesalahan dalam mengelola penggunaan anggaran,” terangnya, kepada HR Online, Sabtu (19/11/2016).
Menurut Ahmad Buhaiqi, aplikasi ini merupakan gagasan murni secara pribadi yang baru ada di Kabupaten Pangandaran, dan akan diterapkan mulai Januari 2017 di seluruh madrasah, baik tingkat RA, MI, MTs dan MA.
Saat ini pihaknya memberikan aplikasi tersebut sifatnya masih offline, jadi hanya di internal para operator madrasah saja. Dengan menggunkan aplikasi ini, operator di semua madrasah tinggal memasukan angka-angkanya saja, sehingga validasi data pelaporan hasil rekapan selama satu bulan dalam penggunaan dana pendidikan terus terpantau.
“Januari 2017, semua madrasah di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran akan siap dioperasikan, mengingat kode satker sudah ada dan DIPA biasanya turun Desember. Mudah-mudahan bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan sebelumnya,” pungkas Ahmad Buhaiqi. (Madlani/R3/HR-Online)