Walikota Banjar memberikan penghargaan sertifikat Deklarasi Stop BABS atau Open Defecation Free kepada lima Kades, diantaranya Desa Langensari, Rejasari, Mekarharja, Cibeureum dan Desa Raharja, di aula Desa Langensari, Rabu (12/10/2016). Photo : Nanang Supendi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Walikota Banjar, DR. Hj. Ade Uu Sukaesih, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjar, dr. Oman Rohman, mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF), untuk Desa Langensari, Rejasari, Mekarharja, Cibeureum dan Desa Raharja, di aula Desa Langensari, Rabu (12/10/2016).
“Untuk mempertahankan perilaku BABS diperlukan dukungan dan peran semua elemen masyarakat, baik Ormas, LSM dan lembaga atau organisasi lainnya, tak terkecuali segenap OPD,” harap Walikota dalam arahannya.
Pada kesempatan itu, Walikota juga memberikan penghargaan sertifikat Deklarasi Stop BABS atau Open Defecation Free kepada lima kades tersebut, dengan disaksikan atau dihadiri Muspika dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Banjar.
Walikota meminta kepada seluruh kepala desa memberikan motivasi dan sosialisasi pada masyarakat akan pentingnya hal tersebut.
“Terpokok, warga sendiri harus sadar dan menyampaikan kembali dan mengajak warga atau tetangga di lingkungannya masing-masing untuk berperilaku stop BABS,” tandasnya.
Dijelaskannya, stop BABS adalah salah satu cara dari lima pilar kesehatan atau program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. STBM lainnya yaitu cuci tangan pakai sabun, pengelolaan sampah dan limbah 3R, pengelolaan air bersih rumah tangga.
“Bila hal tersebut tak dilakukan masyarakat, tentunya itu tadi akan bisa mengganggu kesehatan. Alhasil sampai saat ini saja 12.000 warga Kota Banjar pernah terjangkit diare dari total jumlah penduduk yang ada,” ungkapnya.
Makanya, dia berharap tahun 2017 tidak ada lagi warga Kota Banjar melakukan BABS. Harus ada realisasi dan tindakan konkrit dari semua kalangan masyarakat untuk menunjang salah satu visi misi Kota Banjar, yaitu melestarikan kesehatan lingkungan.
Sementara Kadinkes Kota Bnajar, Oman Rohman menyebutkan, deklarasi ini merupakan tahapan kegiatan yang kedua, setelah sebelumnya deklarasi stop BABS untuk Desa Jajawar, dan Binangun.
“Ada 14 desa/kel lagi yang belum yang mendeklarasikan. Insyaallah kedepan dilaksanakan, sebagaimana harapan Walikota Banjar agar Kota Banjar ini stop BABS di tahun 2017 atau 2018,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar tatanan kesehatan lingkungan ini terus diperhatikan. (Nanks/R5/HR-Online)