Ketua PPDI Provinsi Jawa Barat, Rofik Hikmayana (kiri), Ketua Parade Nusantara, Sudir Santoso, dan Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, Toto Soeryanto, dalam sebuah kesempatan. Foto: Dokumentasi HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Barat, Ropik Hikmayana, mengatakan, meski memang perangkat desa tidak lazim memiliki rangkap pekerjaan, namun jangan serta merta kepala desa langsung memberhentikan. Tetapi harus memberikan pilihan apakah perangkat desa tersebut akan memilih bekerja di desa atau di lembaga lain.
“Kepala desa maupun Pemkab harus bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini. Memang benar banyak perangkat desa di Ciamis yang memiliki rangkap pekerjaan. Tetapi disikapinya harus secara bijak. Dan kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Ciamis, tetapi di Kabupaten Pangandaran, Cilacap dan daerah lain pun ada yang seperti ini,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Sebelumnya, perangkat desa yang ‘nyambi’ pekerjaan atau rangkap pekerjaan di instansi lain kerap menimbulkan persoalan. Tak sedikit, perangkat desa di Kabupaten Ciamis merangkap pekerjaan sebagai guru honorer atau aktif di organisasi partai politik. Hal itu ternyata kerap menimbulkan sorotan dari masyarakat setempat.
Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Ciamis, Endang Sutrisna, mengatakan, apabila ada kepala desa yang mempersoalkan perangkat desanya yang rangkap pekerjaan di instansi lain, memang wajar. Karena dengan rangkap pekerjaan ini akan membuat perangkat desa tidak fokus menjalankan urusannya di kantor desa. Terlebih, perangkat desa saat ini sudah mendapat gaji dari pemerintah dan diberi tanggungjawab lebih dalam mengelola urusan di pemerintahan desa.
“Sebaiknya perangkat desa yang memiliki pekerjaan di instansi lain harus memilih, apakah tetap menjadi aparat desa atau bekerja di instansi lain. Karena dengan rangkap jabatan ini akan membuat perangkat desa tersebut tidak fokus bekerja di desa,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu. (Suherman/Koran-HR)
Berita Terkait
Perangkat Desa di Ciamis yang ‘Nyambi’ Pekerjaan Diminta Memilih
BPMPD Ciamis: Perangkat Desa Dilarang ‘Nyambi’ Pekerjaan Akan Diatur dalam Perda