Kepala Satpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman. Photo: Dokumen HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kepala Satpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman, mengakui, bahwa pihaknya tak mengetahui bila Toko Kita itu sudah beroperasi menjadi Alfamart, karena pihaknya belum menerima koordinasi dan laporan dari BPMPPT.
“Kami akan telusuri dulu kebenaran perizinannya. Artinya, kami harus tahu dan ngerti, serta sambil menunggu pemberitahuan dari BPMPPT,” ujar Yayan, Senin (24/10/2016) lalu.
Menurut Yayan, pihaknya bisa bertindak jika sudah mengetahui kejelasan soal perizinannya, atau dengan kata lain ada laporan dari BPMPPT, dan menerima perintah dari pemangku kebijakan Pemkot Banjar.
Sementara itu, Plt. Kabid. Perdagangan Dinas Perindusterian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar, Rahmat Barkah, mengatakan, terkait permasalahan tersebut, pihaknya hanya mempunyai kewenangan sebatas pada urusan pembinaan terhadap pedagang, termasuk pemantauan atau pengawasan barang dagangannya.
“Kita tidak tahu itu. Soalnya untuk pembinaan pun kami hanya terhadap toko modern yang legal perizinannya. Jadi sampai saat ini terus terang belum memiliki data terbaru jumlah toko modern di Kota Banjar, baik yang sudah berizin maupun yang belum. Tahun depan kami sudah mengagendakan untuk pendataan toko modern,” terang Barkah.
Saat di lokasi Alfamart tersebut, Koran HR belum bisa mengkonfirmasi terhadap kepala tokonya maupun pihak pemiliknya. Namun, salah seorang petugas kasir di toko tersebut mengakui bahwa tempatnya bekerja memang sudah berubah menjadi Alfamart sekitar 1 tahun.
“Mengenai administrasi atau perizinan Alfamart ini saya tidak tahu. Kita tahunya bekerja saja,” ucap Nurul, petugas kasir.
Pantauan HR, barang yang dijual cukup lengkap dan tertata rapi. Banyak label tertera tulisan Alfamart, berikut mesin pembayaran dan struknya. Termasuk dalam struknya sudah berpajak atau ada PPN-nya. (Nanks/Koran HR)