Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Para anggota Kelompok Tani Karya Mandiri, Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, menyambut baik adanya program asuransi pertanian. Hal itu terungkap saat kegiatan sosialisasi program asuransi pertanian, yang digelar minggu lalu.
Pada kesempatan itu, BP3K Kecamatan Mangunjaya, Nurjaman, Sp., mengimbau petani agar tidak asal-asalan saat bercocok tanam meski ada program asuransi pertanian. Menurut dia, petani harus tetap bercocok tanam seperti seharusnya.
“Dalam bercocok tanam padi, memang dijamin oleh asurasi pertanian. Asuransi pertanian bisa diklaim setelah masa tanam 10 hari, dengan cacatan kerugian mencapai 70 persen. Petani cukup membayar premi asuransi sebesar Rp. 5.200 perseratus bata dalam satu tahun,” katanya.
Nurjaman juga berharap semua anggota Kelompok Tani Karya Mandiri ikut serta dalam program asuransi pertanian tersebut. Menurut dia, keberadaan asuransi pertanian akan sangat bermanfaat bagi petani.
Ketua Kelompok Tani Karya Mandiri, Adang Suhendaryono, mengaku sangat menyambut baik program asuransi pertanian. Menurut dia, keberadaan program tersebut bisa menjamin kesejahteraan petani.
“Apalagi para petani sering mengalami gagal panen yang disebabkan oleh hama atau kebanjiran. Maka dari itu, anggota Kelompok Tani Karya Mandiri kami semuanya masuk asuransi pertanian,” katanya.
Komariah, anggota Kelompok Tani Karya Mandiri, mengaku sangat setuju dengan adanya program asuransi pertanian. Dia mengaku selama ini seringkali mengalami kerugian akibat hama dan musibah banjir.
“Selama ini petani cuma bisa gigit jari saat gagal panen. Dan saat akan mulai masa tanam selalu kebingungan karena modal habis pada masa sebelumnya,” kata Komariah. (Andri/Koran HR)