Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengatakan proses pelimpahan pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah provinsi terus berjalan meskipun ada gugatan di Mahkamah Konstitusi terhadap UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kita hanya pihak pelaksana kebijakan yang menjalankan sesuai aturan. Proses pelimpahan masih berjalan karena belum ada surat resmi pembatalannya,” ujar Candra Utama, Sekdis Disdik Ciamis, kepada HR Online, Jum’at (30/9/2016).
Baca juga: O2SN SMA Tingkat Provinsi, Atlit Karate Kota Banjar Siap Berlaga
Sedangkan proses pelimpahan yang tengah berjalan, lanjutnya, sudah melewati beberapa tahap pendataan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) serta verifikasi yang dilanjutkan dengan tahapan-tahapan lainnya.
“Soal gugatan kami hanya mendengar sebatas wacana saja di berbagai media dan belum tahu hasil keputusannya,” imbuhnya.
Meskipun masih menjadi polemik, namun pihaknya lebih memilih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan menjalankan amanat proses pengalihan pengelolaan SMA/SMK ke tingkat provinsi.“Kita menunggu keputusan Bagian Pendidikan Menengah (Dikmen) saja,” tutupnya. (Heri/R6/HR-Online)