Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pasca banjir bandang yang melanda beberapa wilayah khususnya Kabupaten Ciamis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis mengaku terus melakukan pendataan serta menyalurkan logistik ke berbagai tempat hingga status keadaan darurat berakhir.
“Ada beberapa kategori status bencana yang harus lebih diwaspadai, diantaranya status bencana tanggap darurat, siaga darurat dan keadaan darurat,” kata Kepala Seksi Logistik, Agus Taryana, kepada HR Online, Rabu (12/10/2016).
Menurutnya, kejadian yang melanda Kabupaten ciamis terjadi di lima kecamatan, yakni Kecamatan Banjarsari sebanyak 12 desa, Kecamatan Banjaranyar sebanyak 10 desa, Kecamatan Pamarican sebanyak 8 desa dan Kecamatan Purwadadi sebanyak 9 desa. Dia menyimpulkan daerah tersebut masuk kategori satus keadaan darurat. Pasalnya, musibah yang terjadi tidak sampai memutuskan perekonomian masyarakat.
“Salah satu contoh kejadian dengan status tanggap darurat seperti terjadi di wilayah Kabupaten Garut beberapa waktu lalu, perekonomian lumpuh sampai adanya korban jiwa. Namun, yang terjadi di Kabupaten Ciamis tidak demikian,” katanya. (Tantan/R6/HR-Online)
Berita Terkait
Lambat Tangani Korban Banjir, BPBD Ciamis “SDM Kami Terbatas”
DPRD Kecewa, BPBD Ciamis Dinilai Kurang Tanggap Bantu Korban Banjir
Stok Bahan Makanan Habis, Bantuan Korban Banjir di Ciamis Dihentikan