Sejumlah penggarap menempati bangunan tenda yang didirikan di atas tanah milik PT. Startrust, setelah sebelumnya rumah mereka dirobohkan oleh petugas keamanan. Photo: Entang SR/HR.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Terkait pembongkaran bangunan tenda biru yang didirikan warga di atas lahan eks PT. Startrust, Rabu (14/09/2016), salah seorang penggarap, Abang Burung (65), mengaku, bahwa pihaknya siap angkat kaki dari tanah tersebut dengan catatan pihak PT memberikan ganti rugi seluas 50 bata per penggarap.
“Untuk lokasinya di mana saja, yang terpenting tanah garapan. Kami juga minta duduk bersama dengan Bupati Pangandaran, untuk mencari solusi jalan keluarnya dalam persoalan ini,” tandasnya, kepada HR Online. [Baca berita terkait; Bupati Pangandaran Perintahkan Bongkar Tenda Biru di Lahan Eks Startrust].
Menurut Abang, meskipun sebelumnya rumah para penggarap dibongkar, dan hari ini tenda biru kembali dibongkar, namun para penggarap tetap akan kembali mendirikan tenda biru dan tidak akan pernah bosan sampai tuntutan mereka dikabulkan. (Ntang/R3/HR-Online)