Ilustrasi Kemiskinan. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Aktivis mahasiswa menyayangkan bila Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnsosnaker) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar, tidak mengetahui jumlah data pasti warga miskin di daerahnya. Apalagi kedua instansi tersebut bersikap saling tuding.
Menurut salah seorang aktivis PMII Kota Banjar, Muhamad Bakier, bahwa hal itu menandakan Dinsosnakertrans dan BPS “miskin” data. Terlebih keduanya malah saling tuding.
Dengan tidak memiliki data valid maka tidak ada acuan pasti karena belum adanya data base yang jelas sebagai patokan. Kondisi ini bisa mengakibatkan terjadinya ketidakefektifan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Banjar.
“Otomatis penerapan program dan upaya yang dilakukan setiap OPD menjadi tidak bisa saling membantu, jika dilihat tadi saling tuding. Mestinya keduanya harus saling sinkron dan koordinasi sebagaimana kewenangannya. Salah satunya dalam hal pendataan kemiskinan. Kalau saling menyalahkan dan saling tuding, itu kan sangat ambigu dan nggak etis,” kata Bakier, kepada Koran HR, belum lama ini.
Jadi bagaimana pun itu, khususnya Dinsosnakertrans selaku leading sector dalam kebijakan kemiskinan, dituntut untuk memiliki data pasti atau valid. Tak terkecuali stakeholder yang ada harus bergandeng tangan bersama guna pengentasan kemiskinan.
Untuk itu, sinergitas perlu diperkuat dan harus ditingkatkan. Tentunya Tim Koordinasi Penanggulagan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Banjar, harus berjalan optimal sebagai forum koordinasi seluruh OPD.
Bakier yang juga Sekretaris Ansor Kecamatan Langensari, menilai, adanya data yang benar akan mendukung dan menghasilkan sasaran pengentasan kemiskinan yang tepat. Tetapi, jika data tidak valid, bagaimana mungkin target pengentasan kemiskinan dapat sesuai sasaran.
“Pemkot Banjar tentunya setiap tahun mengalokasikan anggaran cukup besar dalam penanggulangan kemiskinan. Nah, dana itu harus tepat sasaran penggunaannya. Caranya yaitu tadi, mesti sesuai dukungan data yang valid agar hasilnya maksimal,” tandasnya.
Termasuk anggaran yang diperoleh dari pemerintah pusat maupun provinsi, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta berbagai program rehabilitasi sosial lainnya harus berjalan baik dan warga penerimanya tepat sasaran.
Dengan demikian, maka penting Pemkot Banjar merumuskan dan mengimplementasikan kembali program atau kebijakan unggulan penanggulangan kemiskinan, termasuk penyerapan anggarannya.
Begitu pula DPRD Kota Banjar harus responsif dan proaktif ikut mengatasi terkait persoalan data kemiskinan yang ada. Hal itu sangat diperlukan dalam penyusunan Perda penanggulangan kemiskinan di Kota Banjar.
“Dewan harus punya inisiatif membahas dan menyusun raperda tersebut. Sebab bisa digunakan sebagai payung hokum, salah satunya agar tidak ada lagi warga miskin yang ditolak saat berobat, atau masih banyak warga miskin di Banjar yang belum tercover BPJS,” tandas Bakier. (Nanks/Koran-HR)