Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) kelas I Jakarta dan Komandan Pos TNI AL Pangandaran menunjukan barang bukti boby lobtster seharga Rp. 2 Miliar di Perairan Batu Mandi Pasir Putih Cagar Alam Pangandaran, Selasa (27/9/2016). Photo: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap 2 orang penyelundup baby lobster yang akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura di terminal 2 E Bandara Soetta sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (26/9/2016) lalu.
“Pelaku berinisial DJ dan KD. Mereka berangkat dari Malang menggunakan pesawat udara sejak pukul 10.55 WIB dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 12.30 WIB,” kata Komandan Pos Angkatan Laut, Peltu Dayat Sudrajat, kepada Koran HR saat pelepasan ribuan baby lobster di Perairan Batu Mandi Pasir Putih Cagar Alam Pangandaran, Selasa (27/6/2016) lalu.
Dalam pemerikasaan imigrasi, lanjutnya, mereka kedapatan membawa benih lobster seharga Rp. 2 Miliar saat dideteksi menggunakan X- Ray bea cukai. Sementara itu, kedua pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.
“DJ membawa 4 koper yang berisi 266 kantong. Tiap kantongya berisi 200 ekor. Jadi total yang dibawa DJ sebanyak 53.600 ekor. Sedangkan KD, membawa 2 koper yang berisi 129 kantong dengan total didalamnya sebanyak 25.800 ekor,” ungkapnya.
Dari hasil penyitaan barang selundupan tersebut, sebanyak 78.600 ekor dilepas di habitat aslinya, di Pangandaran. Sedangkan yang 400 ekor dijadikan barang bukti oleh pihak Kepolisian.
“Menteri KKP, Susi Puji Astuti, memerintahkan agar baby lobster dikembalikan ke habitatnya, yakni di perairan Pangandaran,” pungkasnya. (Madlani/Koran HR)