Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Priangan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Kamis (15/09/2016). Foto: Tantan Mulyana/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com) –
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Priangan mengecam kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran yang disinyalir telah memberikan jasanya sebagai pengamanan pihak perusahaan yang kini menguasai HGB (Hak Guna Bangunan) di lahan eks Star Trust yang berlokasi di Desa Pananjung dan Desa Wonoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Mereka menuding hal itu, setelah sebelumnya Satpol PP Pangandaran melakukan eksekusi penggusuran tenda dan rumah petani yang berada di lahan eks Star Trust. “Kami mengecam model penyelesaian sengketa tanah Negara dengan cara penggusuran rumah milik rakyat kecil,” tegas Koordinator Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Priangan, Nurohim, saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Kamis (15/09/2016).
Nurohim menegaskan, seharusnya Satpol PP bertugas sebagai pelindung masyarakat, bukan malah seperti memusuhi. “Kami minta kepada Kepala Satpol PP Pangandaran jangan sampai lembaga anda menjadi beking atau pengaman pihak perusahaan yang sedang bersengketa,”tegasnya.
Dalam aksi itu pun mahasiswa tak henti-henti meneriakan agar Kejaksaan Negeri Ciamis, Kejaksaan Tinggi Jabar dan Polres Ciamis segera mengusut tuntas dugaan korupsi pada proses peralihan HGU PT. Perkebunan XIII Batulawang ke HGB milik PT. Start Trust.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan sampai dibiarkan tanpa tersentuh hukum. Karena hal itu akan memicu gejolak di masyarakat. Kami minta semua pihak agar membantu masyarakat kecil yang telah banyak dibohongi,” tandasnya. (Tantan/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Mahasiswa Desak Kejari Usut Indikasi Korupsi di Lahan Eks Star Trust Pangandaran
Bupati Pangandaran Perintahkan Bongkar Tenda Biru di Lahan Eks Startrust
Soal Pembongkaran Tenda Biru di Lahan Eks Startrust, Ini Kata Penggarap