Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sedikitnya 50 personil Satpol PP Kabupaten Pangandaran, diturunkan untuk membongkar tenda biru yang berdiri di atas lahan eks PT. Startrust, Rabu (14/09/2016). Pembongkaran tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.
Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dadang Abdul Rohman, kepada HR Online, Rabu (14/09/2016). Menurut Dadang, atas perintah bupati maka pihaknya siap untuk melaksanakan tugas.
Selain anggota Satpol PP, pihak keamanan lainnya yakni kepolisian dan TNI, juga kembali turun ke lokasi lahan eks PT. Startrust untuk mengamankan jalannya pembongkaran bangunan tenda biru yang didirikan warga.
Kapolsek Pangandaran, Kompol. Suyadi, mengatakan, keberadaan pihak kepolisian dalam hal pengamanan pembongkaran tersebut atas permintaan dari pihak PT. Panca Makmur. “Kami berharap pembongkaran yang akan dilakukan hari ini (Rabu-14/09/2016-red) berlangsung tertib, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Suyadi. (Ntang/R3/HR-Online)