Sabtu, Maret 22, 2025
BerandaBerita CiamisBerpisah dari Disdik Ciamis, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Dibentuk

Berpisah dari Disdik Ciamis, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Dibentuk

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- DPRD Ciamis pekan lalu sudah menetapkan Raperda SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) baru Pemkab Ciamis menjadi Perda. Pada materi Perda yang sudah disyahkan tersebut terdapat sejumlah perubahan dari usulan yang sebelumnya diajukan Bupati Ciamis.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda SOTK DPRD Ciamis, Asep Dian Permana Yudha, mengatakan, setelah terjadi perdebatan cukup alot pada pembahasan draft usulan Raperda tentang SOTK, akhirnya disepakati adanya perubahan dari usulan Bupati.

Bahasan yang sebelumnya menjadi perdebatan, kata Asep, yakni mengenai usulan agar urusan Kebudayaan tidak digabung ke Dinas Parawisata dan tetap berada di Dinas Pendidikan. Namun dalam keputusannya, tambah dia, akhirnya dipilih opsi lain, yakni menempatkan urusan Kebudayaan digabungkan dengan urusan Pemuda dan Olahraga menjadi dinas sendiri.

“Ada usulan dari Budayawan bahwa Ciamis perlu mengembangkan potensi seni dan budayanya. Karena Ciamis kaya akan budaya Kerajaan Galuh. Dengan begitu, urusan Kebudayaan harus mendapat prioritas lebih. Makanya, urusan Kebudayaan digabung dengan urusan Pemuda dan Olahraga menjadi dinas sendiri,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.

Selain itu, kata Asep, adanya usulan agar menambah jumlah badan, dimana Bidang Pendapatan berdiri sendiri dalam naungan badan dan tidak disatukan dengan Badan Keuangan Daerah, ternyata tidak disepakati. Akhirnya, jumlah badan tetap ada tiga dan memasukan urusan pendapatan di Badan Keuangan Daerah.

Sementara terkait usulan Pemkab yang memformulasikan pembentukan Dinas Tenaga Kerja, kata Asep, akhirnya disepakati. Meski sebelumnya anggota Pansus berpandangan bahwa Dinas Tenaga Kerja belum relevan berdiri di Kabupaten Ciamis.

“Awalnya Pansus ingin menggabungkan urusan sosial dengan tenaga kerja dalam satu dinas seperti yang sudah berjalan seperti sekarang. Tapi, setelah kami konsultasi ke Kemenhunkam bahwa urusan sosial harus mendapat porsi lebih dan tidak boleh disatukan dengan urusan lain. Makanya, usulan dari Bupati terkait hal itu kami setujui,” katanya.

Namun, lanjut Asep, usulan berdirinya Dinas Pangan tidak disetujui. Akhirnya urusan pangan digabung ke Dinas Pertanian. “Meski ada penambahan nama OPD baru, namun ada juga usulan dinas yang dicoret. Jadi, jumlah OPD yang disetujui sesuai dengan usulan Bupati, yakni terdiri dari 19 dinas dan 3 badan. Hanya, ada perubahan kelas saja pada Dinas Parawisata, yang sebelumnya dinas tipe A menjadi dinas tipe B,” ujarnya.

Asep mengatakan, penerapan SOTK baru di lingkungan Pemkab Ciamis rencananya akan diberlakukan pada awal tahun 2017 mendatang.

Sementara itu, dari data yang diperoleh dari Pansus SOTK DPRD Ciamis, berikut ini 19 dinas dan 3 badan yang sudah ditetapkan menjadi Perda, diantaranya Dinas Pendidikan (Tipe A), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olaharga (Tipe A), Dinas Kesehatan (Tipe A), Dinas PU, Penataan Ruang dan Pertanahan (Tipe A), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Tipe A), Dinas Sosial (Tipe A), Dinas Tenaga Kerja (Tipe A).

Kemudian Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Tipe A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Tipe B), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Tipe A), Dinas Perhubungan (Tipe B), Dinas Komunikasi dan Informatika (Tipe A), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Tipe A), Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Tipe A), Dinas Parawisata (Tipe B), Dinas Pertanian dan Pangan (Tipe A), Dinas Peternakan dan Perikanan (Tipe A), Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengan (Tipe A), Satpol PP (Tipe A).

Selanjutnya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah. (Bgj/Koran-HR)

Bikin Konten Video TikTok

Geni Faruk Sibuk Bikin Konten Video TikTok Berdua dengan Aaliyah, Warganet: Pilih Kasih

Sibuk bikin konten video TikTok berdua bareng Aaliyah Massaid, ibu dari Thariq Halilintar dan Atta Halilintar, Geni Faruk kembali menuai komentar negatif dari warganet. Unggahan...
Pemudik saat melintas di Tanjakan Cibeka Ciamis

Satlantas Polres Ciamis Wanti-Wanti Pemudik saat Melintas di Tanjakan Cibeka

harapanrakyat.com,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis mengimbau para pemudik yang akan melintasi jalur Tanjakan Cibeka, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat...
Artis Indonesia yang Gelar Tradisi Sangjit dengan Tema Unik dan Memukau

Artis Indonesia yang Gelar Tradisi Sangjit dengan Tema Unik dan Memukau

Artis Indonesia yang gelar tradisi Sangjit menampilkan pesonanya tersendiri. Tradisi Sangjit adalah salah satu prosesi penting dalam budaya Tionghoa yang menandai keseriusan pasangan sebelum...
Perselingkuhan Paula Verhoeven

Bukti Rekaman Suara Perselingkuhan Paula Verhoeven Bocor, Baim Wong: 2 Jam di Kamar Mandi

Drama percerain Baim Wong dan Paula Verhoeven belum selesai. Kini rekaman suara yang menunjukkan bukti adanya perselingkuhan Paula Verhoeven makin terungkap. Rekaman suara yang sempat...
Samsat Garut

Dampak Pengampunan Tunggakan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat Garut

harapanrakyat.com,- Ribuan warga memadati kantor Dinas Penapatan (Dipenda) atau Samsat di Jalan Suherman, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025). Para pemilik kendaraan...
Profil Marcell Siahaan, Musisi yang Sempat Merasa Agnostik Sebelum Menjadi Mualaf

Profil Marcell Siahaan, Musisi yang Sempat Merasa Agnostik Sebelum Menjadi Mualaf

Profil Marcell Siahaan berhasil mencuri perhatian berkat pernyataannya yang sempat merasakan agnostik sebelum menjadi seorang mualaf baru-baru ini. Seperti yang diketahui bahwa penyanyi senior...