Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sejumlah warga atau pelanggan PLN dari berbagai desa di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, melakukan aksi protes ke kantor KUD Sugema Buniseuri, Senin (08/08/2016). Mereka memprotes lantaran mendapat surat pemutusan instalasi listrik dari PLN di saat tidak memiliki tunggakan tagihan. KUD Sugema menjadi sasaran amarah warga lantaran sebagai pihak yang dipercaya memungut tagihan pembayaran listrik.
Didin (48), warga Dusun Cijoho, Desa Muktisari, menuntut pihak KUD untuk bertanggungjawab atas permasalahan tersebut. Dia pun meminta pihak KUD untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak PLN.
“Kami akan melawan apabila ada petugas yang mencoba memutus jaringan listrik konsumen yang tidak memiliki tunggakan. Karena mayoritas konsumen selalu tepat bayar dan tidak punya tunggakan tagihan listrik. Sementara terkait permasalahan setoran listrik macet dan tidak disetorkan ke PLN, itu bukan urusan kami sebagai pelanggan,” tegasnya.
Didin pun meminta PLN agar bijak dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan sampai konsumen yang sudah membayar tagihan listrik, lanjut dia, harus dirugikan oleh permasalahan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum petugas pemungut tagihan listrik.
“Urusan dengan konsumen harus sudah selesai ketika bisa membuktikan struk pembayaran listrik atau dilakukan pengecekan data di KUD. Sementara terkait kasus penggelapan uang, silahkan PLN selesaikan sendiri dengan pihak KUD. Jangan bawa-bawa konsumen yang sudah membayar tagihan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KUD Sugema Buniseuri, Asep Togar, menjelaskan, adanya aksi protes dari warga ke kantornya dipicu karena adanya surat pemberitahuan pemutusan dari PLN. Surat itu dilayangkan dengan alasan konsumen memiliki tunggakan tagihan selama empat bulan.
“Tapi kami dari pihak pengurus KUD tidak terlibat dalam masalah ini. Meski konsumen listrik menyetor tagihan ke KUD, tapi yang menangani atau menerima uang setoran listrik dikelola langsung oleh karyawan perusahaan Indo Power. Namun, sangat disayangkan pada saat konsumen protes ke sini yang bersangkutan tidak ada,” katanya.
Meski demikian, lanjut Asep, pihak KUD tidak akan tinggal diam. Dia mengatakan segala tuntutan konsumen akan segera diperjuangkan. “Kami akan segara mengkonfirmasi dan mendesak ke pihak Indo Power agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Kami pun dari pihak KUD tidak mau terkena getahnya akibat ulah oknum perusahaan tersebut,” pungkasnya. (Dji/Koran-HR)