Ilustrasi Kades. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Nanang Kusdiana, SE, mengatakan, pihaknya menutut dua perangkat desanya harus mundur dari jabatannya memiliki dasar yang kuat. Menurut dia, pada saat mediasi, pihaknya sudah memberikan opsi pilihan antara tetap menjabat sebagai perangkat desa atau pengajar.
“Tapi yang bersangkutan (Sekdes) lebih memilih mengajar dan mengundurkan diri dari jabatan sekretaris. Sedangkan Kaur Ekbang (Bubun), dia tidak loyal. Sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dia juga tidak bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pembangunan,” katanya, kepada Koran HR, Senin (08/08/2016).
Sebelumnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, menggelar pertemuan di salah satu rumah makan di wilayah Ciamis kota. Pertemuan itu membahas soal pengunduran diri Adang Sekretaris Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, awalnya Adang didesak mundur dari jabatan Sekretaris Desa oleh Kepala Desa Cieurih, Nanang Kusdiana, SE. Alasannya karena selain menjadi Sekretaris Desa, saat ini Adang juga merangkap sebagai Kepala Taman Kanak-kanak (TK) di desa setempat.
Ketua PPDI Kecamatan Cipaku, Budi, ketika dimintai tanggapan oleh Koran HR, Minggu (07/08/2016), mengatakan, pengangkatan serta pemberhentian perangkat desa memang hak serta kewenangan kepala desa.
Namun demikian, Budi menilai Kepala Desa Cieurih terkesan arogan dan memaksakan diri saat memberhentikan sekretarisnya Kepala Desa berdalih sekretarisnya mempunyai posisi rangkap jabatan.
“Sebenarnya, kami (PPDI) sudah melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya. (Dji/Koran-HR)
Berita Terkait
Terkait Pengunduran Diri Sekdes, PPDI Ciamis Bakal Laporkan Kades Cieurih
Soal Diminta oleh Kades Mengundurkan Diri, Ini Kata Sekdes Cieurih Ciamis