Ilustrasi Kemiskinan. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kota Banjar, hingga saat ini ditenggarai belum memiliki data pasti jumlah kemiskinan di daerahnya sebagai acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan kebijakan, atau mengucurkan bantuan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Pasalnya, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Banjar dan Badan Pusat Statistik (BPS) selaku leading sector, tidak mengetahui jumlah pastinya. Bahkan, kedua OPD tersebut terkesan saling tuding.
Saat pemutakhiran data iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS tahun 2016 bersama BPJS KC Banjar, bertempat di RM. Bale Dahar, Rabu (03/08/2016) lalu, Kepala Dinsosnakertrans Kota Banjar, Drs. Asep Tatang Iskandar, tak bisa membeberkan jumlah keseluruhan warga miskin di Kota Banjar.
“Untuk mengetahuinya, kami harus membuka-buka dulu kunci berkas. Pokoknya punyalah data itu,” kata Tatang.
Namun demikian, lanjut Tatang, data jumlah warga miskin selalu berubah dan pihaknya sendiri memverifikasi atau melakukan validasi datanya dalam enam bulan sekali. Sehingga, data kemiskinan selama ini kerap menjadi persoalan. Bahkan beberapa OPD memiliki data berbeda-beda.
“Jadi, terkait data pasti warga miskin di Kota Banjar bertambah atau menurun, itu yang mengetahui BPS. Terlebih mereka selaku pelaksana sensus Pemutakhiran Basis Data Terpadu, pada bulan Juni 2015 lalu. Sehingga BPS lah yang mesti mengetahuinya, serta yang mempublikasikannya,” ujar Tatang.
Di tempat terpisah, Kepala BPS Kota Banjar, Enung Gandirum, saat dikonfirmasi Koran HR mengenai hal tersebut, pekan lalu, mengatakan, meski pihaknya telah menyelesaikan sensus PBDT 2015, namun belum mengetahui hasilnya.
“Kami tak mengetahui data pasti atau data valid jumlah warga miskin di Kota Banjar ini. Itu yang tahu Dinsosnakertrans, sebab dinas tersebut yang memverikasi dan memvalidasinya,” tegas Enung.
Dia menjelaskan, BPS kota hanya menyerahkan hasil sensus ke BPS pusat, lalu ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan kemudian dialurkan kepada Kemensos.
Untuk itu, hasil PBDT selanjutnya diserahkan ke daerah melalui tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Jadi jelas datanya ada pada Dinsosnakertrans.
Menurutnya, guna menentukan seseorang tergolong miskin atau tidak, memang tak mudah karena banyak kriteria pendukungnya yang ditanyakan. Misal, seseorang yang disurvei kondisi rumahnya beralas tanah tapi memiliki kendaraan roda dua atau memiliki sawah.
“Saat survei aspek kejujuran responden juga sangat penting. Seperti misalnya, bisa saja memiliki perhiasan emas namun yang dijawab tak memilikinya. Silahkan itu Dinsosnaker memvalidasi sebagaimana kewenangannya,” kata Enung.
Dia juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Banjar melalui Dinsosnakertrans sudah mengikuti rakornas verifikasi dan validasi data kemiskinan pada tahun 2015 lalu. Dimana rakornas tersebut tujuannya untuk meningkatkan sinergitas menuju akselerasi pengentasan kemiskinan. (Nanks/Koran-HR)